Faktakendari.id – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026) malam, kini bergulir makin panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tidak mau berhenti di satu nama saja. Lembaga antirasuah tersebut mulai mengincar keterlibatan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk membongkar tuntas konstruksi perkara skandal ini sampai ke akar-akarnya.
Secara tertutup di Mapolres Tulungagung, penyidik melakukan pemeriksaan maraton terhadap belasan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemanggilan lintas instansi ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah menelusuri alur kebijakan daerah yang rawan disusupi praktik suap sistematis, bukan sekadar kesalahan individu sang bupati.
Pejabat Elite dan Pimpinan Dinas Strategis Diperiksa
Daftar nama elite birokrasi tampak hadir memenuhi panggilan penyidik di Mapolres Tulungagung. Di antaranya adalah Penjabat (Pj) Sekda Soeroto, Kepala BPKAD Dwi Hary, serta Direktur RSUD dr Iskak. Tak hanya itu, pimpinan dinas teknis yang mengelola anggaran besar seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum juga dimintai keterangan intensif.
Penyidik tengah bekerja keras merangkai kepingan alat bukti demi memetakan sejauh mana peran masing-masing pejabat dalam pusaran kasus ini. Fokus utama penyelidikan adalah mencari bukti adanya aliran dana yang diduga berasal dari setoran proyek atau gratifikasi jabatan yang melibatkan struktur birokrasi di Pemkab Tulungagung selama masa kepemimpinan Gatut Sunu.
Dugaan Korupsi Lintas Kebijakan Daerah
Pemeriksaan maraton ini dilakukan karena munculnya dugaan kuat bahwa praktik korupsi yang terjadi bersifat merambat ke berbagai aspek kebijakan daerah. KPK menaruh perhatian khusus pada proses pengadaan barang dan jasa serta tata kelola keuangan di RSUD dan dinas-dinas strategis lainnya yang memiliki kerentanan tinggi terhadap intervensi kekuasaan.
Hingga saat ini, KPK masih bersikap hati-hati dalam memberikan pernyataan resmi terkait status hukum para saksi yang diperiksa. Namun, melihat intensitas penyidikan di lapangan, publik memprediksi akan ada penambahan daftar tersangka jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi momentum pembersihan birokrasi di Tulungagung dari praktik lancung yang merugikan keuangan negara.
*(Drw)









