Faktakendari.id — Eskalasi pengamanan siber dan fisik di lingkaran petinggi korps adhyaksa dilaporkan meningkat tajam menyusul bergulirnya serangkaian pengusutan megakorupsi di tanah air. Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) secara resmi mengonfirmasi bahwa draf rumah dinas milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang berlokasi di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan (Jaksel), kini dijaga ketat oleh personel militer.
Langkah draf pengawalan bersenjata ini dipastikan telah melalui draf prosedur legalitas formal antar-kelembagaan tinggi negara.
“Terkait draf pengamanan Jampidsus, benar bahwa draf pengamanan tersebut dilakukan atas dasar permintaan resmi dari institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” tegas Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).
Brigjen Muhammad Nas meluruskan bahwa draf operasional pengamanan tersebut murni urusan proteksi kedinasan dan tidak berkaitan dengan isu siber atau intrik lain, termasuk efek draf kegiatan penggeledahan masif yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) sehari sebelumnya.
Gebrakan Bersama Kortas Tipikor Polri Sita Emas dan Valas Miliaran
Di sisi lain, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilaporkan baru saja melancarkan draf operasi penggeledahan besar-besaran di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026). Petugas menyisir sebuah kantor money changer serta kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah tinggal mewah di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Dari rangkaian draf penggeledahan siber dan lapangan tersebut, aparat berhasil menyita draf tumpukan barang bukti bernilai sangat fantastis, mulai dari emas batangan murni hingga gepokan valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menambahkan bahwa pengusutan kasus-kasus kakap ini sengaja ditangani secara terintegrasi melalui skema joint investigation. Fokus draf penyidikan diarahkan pada tiga klaster perkara korupsi korporasi besar periode tahun 2020 sampai 2025:
Kasus PLN Batubara (PLN BB): Pengusutan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu draf gangguan fatal berupa pemadaman massal (blackout).
Kasus ASABRI: Pengembangan draf pencucian uang lanjutan pada pengelolaan dana investasi periode sisa.
Kasus Krakatau Steel: Dugaan korupsi dalam draf proses penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan draf anak perusahaan BUMN baja tersebut.
Komitmen Penyidikan Menjadi Atensi Khusus Presiden RI Prabowo Subianto
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menerangkan bahwa draf akselerasi pembongkaran skandal di tubuh PLN, Asabri, dan Krakatau Steel ini berjalan di bawah draf pengawasan langsung pimpinan nasional.
“Ini merupakan draf atensi langsung dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto agar dugaan-dugaan kasus korupsi yang merugikan hajat hidup orang banyak menjadi prioritas kepolisian untuk dilaksanakan draf pengungkapan dan draf proses penyidikan secara tuntas. Rangkaian draf penggeledahan ini adalah bagian dari draf proses hukum mencari dan mengumpulkan barang bukti agar berkas perkara segera terpenuhi,” pungkas Kombes Budi Hermanto secara lugas.
*(Drw)











