Hukum  

Mega Proyek Layanan Digital PT Bank Rakyat Indonesia Rugikan Negara Dua Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(Ist)

Faktakendari.id — Pengusutan mega korupsi di tubuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugikan keuangan negara dalam skala raksasa kini memasuki babak baru yang menyasar sektor digital terdepan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan kini tengah mengarahkan draf fokus penyelidikan intensifnya pada jajaran petinggi anak usaha telekomunikasi, PT Telkomsel.

Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari draf pengembangan menyeluruh atas kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan induk usaha PT Telkom Indonesia yang mencakup linimasa periode tahun 2018-2023. Proyek infrastruktur siber strategis tersebut ditaksir telah menyebabkan draf kerugian keuangan negara hingga menyentuh angka fantastis Rp2 triliun.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami draf adanya indikasi kuat pengondisian manipulatif dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk draf potensi penunjukan vendor eksternal tertentu yang dinilai menabrak aturan tata kelola.

“Kami pastikan apabila di lapangan ditemukan draf fakta-fakta hukum yang valid terkait perbuatannya, tentu akan kami dalami secara mendalam dan segera menjadwalkan draf pemanggilan saksi,” tegas Achmad Taufik Husein saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Jurnas pada Selasa (7/7/2026).

KPK Kantongi Nama-Nama Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Kerugian Fiskal

Meskipun Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bersifat umum telah resmi diterbitkan oleh pimpinan komisi antirasuah sejak tanggal 5 Juni 2026 lalu, pihak manajemen KPK sejauh ini memang belum bersedia merinci identitas draf daftar nama pihak yang akan dijerat demi menjaga draf keutuhan materi proses hukum yudisial.

Hingga memasuki paruh tahun ini, tim satgas penyidik masih draf berfokus penuh pada pendalaman dokumen-dokumen keuangan dan surat elektronik yang berhasil disita sejak tahap penyelidikan terbuka digelar.

  • Modus Operandi: Dugaan rekayasa draf tender penunjukan langsung vendor penyedia sistem notifikasi SMS/digital perbankan.

  • Fokus Penyidikan: Memetakan peran pembuat keputusan di internal BRI, Telkom, serta eksekutor teknis di jajaran Telkomsel.

  • Nilai Kebocoran: Kerugian Rp2 triliun menjadikannya draf salah satu kasus korupsi korporasi BUMN terbesar tahun ini.

Penelusuran Individu yang Menikmati Aliran Dana Haram Notifikasi Perbankan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut sebenarnya telah mengantongi draf sejumlah nama oknum yang diduga kuat terlibat aktif dalam perbuatan melawan hukum (PMH) ini.

Fokus utama tim penindakan KPK ke depan adalah menelusuri secara siber dan forensik perbankan mengenai draf individu-individu yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara mutlak atas draf kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan layanan notifikasi tersebut. KPK memastikan seluruh draf jajaran direksi yang terlibat dalam draf rentang waktu perkara tidak akan luput dari pengawasan hukum.

*(Drw)