Hukum  

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Seret Tiga Tersangka Korporasi Batu Bara

Korupsi Gas PGN: Danny Praditya & Iswan Ibrahim Dituntut
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktakendari.id — Gurita skandal pencucian uang dan penerimaan gratifikasi sektor pertambangan di Kalimantan Timur terus dibongkar hingga ke akarnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan resmi memperluas penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Dalam perkembangan draf hukum terbaru, tim penyidik mendalami dugaan kuat bahwa sejumlah aset bernilai fantastis yang berada di bawah penguasaan Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, memiliki hubungan kausalitas dengan perkara gratifikasi massal yang melibatkan Rita dan tiga korporasi tambang batu bara besar.

Mengutip draf laporan eksklusif CNN Indonesia, pendalaman materiil tersebut dilakukan melalui pemeriksaan maraton terhadap Japto Soerjosoemarno dalam kapasitasnya sebagai saksi mahkota pada Selasa (30/6/2026).

“Ada dugaan kuat demikian, bahwa aset-aset dalam penguasaan JPT [Japto] yang kemudian dilakukan penyitaan oleh tim di lapangan terkait erat dengan dugaan skema penerimaan gratifikasi oleh para tersangka,” konfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui lembar draf pesan tertulis resmi, Rabu (1/7/2026).

Sita Uang Tunai Rp56 Miliar dan Deretan Armada Rubicon hingga Defender

KPK menegaskan bahwa draf tindakan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bergerak ini merupakan bagian dari penguatan berkas pembuktian. Langkah penindakan ini sekaligus menjadi aksi nyata pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme pemulihan aset (asset recovery).

Adapun draf rincian barang sitaan dari klaster penguasaan Japto ini memiliki nilai akumulasi yang sangat mencengangkan, antara lain:

  1. Uang Tunai: Pecahan mata uang rupiah maupun valuta asing (valas) dengan nilai total ekuivalen mencapai Rp56 miliar.

  2. Armada Kendaraan (11 Unit): Meliputi mobil-mobil premium nan mewah seperti Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Colt, hingga Suzuki.

  3. Dokumen & Bukti Elektronik: Berupa dokumen kontrak serta draf transaksi digital forensik yang dinilai bertalian dengan operasional tambang ilegal.

Lembaga antirasuah menduga keras seluruh draf aset komersial tersebut berkaitan erat dengan aktivitas konsesi bisnis pertambangan batu bara di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara. Tim penyidik kini melacak seluruh draf rantai pasok usaha pertambangan, mulai dari regulasi proses produksi, jalur pengangkutan (hauling), hak eksklusif operasional dermaga (jetty), hingga jasa pengamanan swasta yang mengawal distribusi logistik hasil bumi tersebut.

Sasar Dana Pengamanan Tiga Korporasi Tambang Batu Bara Raksasa

Sebelum draf penyitaan jumbo ini bergulir, penyidik KPK telah mengendus draf dugaan bahwa Japto menerima gelontoran dana segar yang diklaim sebagai jatah uang “pengamanan” operasional dari aktivitas pertambangan yang digerakkan oleh PT Alamjaya Barapratama. Menanggapi cecaran pertanyaan penyidik mengenai draf dana tersebut, Japto memilih bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh draf proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.

Dalam klaster korupsi tata kelola tambang Kukar ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka kejahatan korporasi, yaitu:

  • PT Sinar Kumala Naga

  • PT Alamjaya Barapratama

  • PT Bara Kumala Sakti

Ketiga entitas bisnis pertambangan batu bara tersebut diduga kuat dijadikan sebagai instrumen atau sarana kamuflase pemberian draf gratifikasi dan suap kepada Rita Widyasari saat dirinya masih berjaya menjabat sebagai kepala daerah. KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan dinamis dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret draf tersangka baru dari klaster penikmat aliran dana logistik tersebut.

*(Drw)