Faktakendari.id — Komitmen lembaga antirasuah dalam membersihkan birokrasi daerah dari praktik pungutan liar dan nepotisme kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan kembali melancarkan operasi senyap berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin (29/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam draf konferensi pers resmi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026), mengonfirmasi bahwa tim penyelidik di lapangan berhasil mengamankan 10 orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam praktik rasuah draf jual beli jabatan di lingkungan pemda.
Aksi penangkapan taktis tersebut dilangsungkan secara simultan di dua lokasi berbeda, yakni sembilan orang diringkus di wilayah hukum Kuantan Singingi dan satu orang lainnya dicegat di Jakarta.
Budi memaparkan bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, lima di antaranya kini tengah menjalani proses pemeriksaan maraton dan intensif di ruang penyidikan guna membongkar draf peran serta keterlibatan masing-masing aktor. Pihak-pihak yang sedang diperiksa secara mendalam tersebut meliputi:
Tiga orang berasal dari unsur swasta/kontraktor.
Satu orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Satu orang anggota keluarga inti dari oknum ASN yang bersangkutan.
Sita Transaksi Keuangan Elektronik dan Mobil Mewah Sarana Suap
Selain mengamankan para terduga pelaku di dua draf lokasi, tim penindakan KPK juga berhasil mengamankan sejumlah draf barang bukti penting. Bukti-bukti otentik tersebut mencakup rekam jejak transaksi keuangan elektronik yang mencatat draf aliran dana ilegal, serta satu unit mobil yang diduga kuat digunakan sebagai media atau alat penyerahan uang suap tunai.
Operasi senyap ini menjadi babak baru yang memperpanjang daftar hitam pemberantasan praktik suap pengisian draf jabatan struktural di tingkat daerah.
Menanggapi dinamika perkembangan kasus ini, KPK secara tegas melayangkan imbauan keras kepada Bupati serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi untuk bersikap kooperatif, patuh pada aturan hukum, serta tidak mencoba menghalangi draf penyidikan yang sedang berjalan.
KPK menekankan bahwa lembar keterangan serta kesaksian dari kedua pejabat tinggi di Kabupaten Kuansing tersebut sangat krusial bagi tim penyidik untuk mendalami draf konstruksi hukum secara utuh.
KPK Janji Transparankan Hasil Pemeriksaan Maraton dalam Waktu Dekat
Hingga draf berita nasional ini diturunkan oleh Redaksi Fakta Group, tim penyidik KPK terpantau masih terus melakukan pendalaman digital forensik terhadap draf barang bukti yang ditemukan di TKP. Operasi ini menjadi draf pembuktian konsistensi lembaga antirasuah dalam memangkas jalur korupsi di birokrasi daerah yang selama ini merusak tata kelola pemerintahan bersih.
KPK berjanji akan segera mengumumkan draf penetapan status tersangka serta memberikan draf informasi lanjutan secara transparan setelah seluruh rangkaian proses pemeriksaan maraton selesai dilakukan. Publik diharapkan tetap tenang dan terus memantau draf perkembangan kasus suap ini melalui kanal pemberitaan resmi KPK.
*(Drw)











