Hukum  

Anak Usaha Telkom PT Finnet Indonesia Terseret Skandal Pengadaan Alat Teknologi Energi

OTT KPK di Kalimantan Selatan: Kajari HSU Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)

Faktakendari.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan besar dalam mengusut lebih dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berskala makro pada proyek strategi nasional digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).

Pada perkembangan terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut mulai memfokuskan perhatiannya pada PT Finnet Indonesia, yang diketahui merupakan anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Dilansir dari media nasional, langkah investigasi taktis ini dibuktikan lewat pemanggilan seorang pejabat strategis dari korporasi tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President Business Development PT Finnet Indonesia yang berinisial DON.

Pemeriksaan terhadap saksi kunci tersebut telah dilangsungkan secara intensif di ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Dalami Alur Pengadaan Mesin EDC sebagai Instrumen Vital Digitalisasi

Budi memaparkan bahwa kehadiran saksi DON berstatus sangat esensial untuk membuka tabir gelap alur pengadaan barang dan jasa dalam proyek energi raksasa tersebut. Tim penyidik terus berupaya menggali keterangan secara komprehensif mengenai posisi pasti serta legalitas operasional dari PT Finnet Indonesia.

Perusahaan pelat merah ini diduga kuat memiliki keterlibatan langsung dalam rantai pengadaan alat Electronic Data Capture (EDC), yang menjadi instrumen paling vital dalam memonitor program digitalisasi arus BBM di seluruh jaringan SPBU Pertamina.

“Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait PT Finnet Indonesia sebagai anak usaha Telkom yang masuk pada rantai proses pengadaan mesin EDC pada proyek digitalisasi SPBU,” tegas Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dikutip Sabtu (20/6/2026).

Penyidikan Maraton Rantai Korupsi Energi Periode Tahun 2018–2023

Upaya keras satuan tugas KPK untuk membongkar skandal pengadaan infrastruktur teknologi ini bukanlah operasi yang baru seumur jagung. Kasus dugaan rasuah pada proyek digitalisasi SPBU Pertamina untuk rentang periode pelaksanaan panjang, yakni tahun 2018 hingga 2023, ini sejatinya telah naik status hukumnya ke tahap penyidikan formal sejak September 2024 lalu.

Demi menuntaskan perkara hukum yang merugikan keuangan negara ini hingga ke akar-akarnya, KPK secara maraton memanggil berbagai pihak lintas BUMN dan swasta yang dinilai mengetahui aliran dana kickback.

Tercatat semenjak tanggal 20 Januari 2025, rentetan saksi-saksi elit terus dihadirkan secara bergantian ke ruang pemeriksaan demi merangkai kepingan fakta hukum. Publik kini tengah menantikan babak baru, termasuk penetapan tersangka resmi serta penghitungan total nilai kerugian negara dari pengusutan kasus korupsi korporasi yang menyita perhatian luas ini.

*(Drw)