Faktakendari.id – Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi kunci guna membongkar praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Pada Kamis (5/3/2026), tim penyidik KPK resmi memanggil lima saksi penting. Di antara saksi yang dipanggil terdapat dua ajudan dari Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Ardito Wijaya. Pemeriksaan intensif tersebut dilangsungkan di Mapolresta Bandar Lampung untuk mendalami aliran dana proyek di wilayah tersebut.
Fokus pada Mekanisme Penunjukan Langsung
Saksi-saksi yang diperiksa meliputi pejabat dari Dinas Kesehatan dan Dinas Bina Marga, serta ajudan pribadi bupati. Fokus utama penyidik dalam pemeriksaan ini adalah untuk menggali informasi mendalam mengenai mekanisme penunjukan langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
KPK menduga kuat adanya praktik pengaturan pemenang lelang yang diarahkan secara sepihak kepada perusahaan-perusahaan milik lingkaran dekat atau tim pemenangan bupati. Hal ini ditengarai merugikan persaingan usaha yang sehat dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Pengembangan OTT Desember 2025
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring lima tersangka pada Desember 2025 lalu. Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memerintahkan bawahan untuk mengatur proyek di platform e-katalog agar jatuh ke tangan rekanan tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya.
Praktik nepotisme dalam pengerjaan proyek publik ini menjadi pintu masuk utama bagi lembaga antirasuah untuk membongkar kerugian negara yang lebih besar di Lampung Tengah. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam jaringan korupsi tersebut selama periode anggaran berjalan.
(*Drw)









