Hukum  

Update 2026: Waspada Modus Penipuan Kasus Hukum yang Mengatasnamakan Pejabat KPK

OTT Jaksa: KPK Tegaskan Sinergi Kuat dengan Kejagung
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktakendari.id – Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi penipuan dan pemerasan yang menyasar pejabat negara. Empat orang pelaku diamankan setelah diduga mencatut nama pimpinan KPK dengan modus menjanjikan pengamanan perkara bagi anggota DPR yang tengah tersangkut masalah hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang sangat terorganisir. Mereka memposisikan diri sebagai utusan resmi atau perpanjangan tangan dari petinggi lembaga antirasuah guna meyakinkan korban. “Oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan meminta sejumlah uang,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Sita Ribuan Dolar AS dan Dugaan Aksi Berulang

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 17.400 Dolar AS yang diduga merupakan hasil dari praktik pemerasan terbaru. Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aksi ini kemungkinan besar merupakan bagian dari rangkaian praktik serupa yang sudah dilakukan sebelumnya secara sistematis terhadap sejumlah pejabat publik lainnya.

KPK menegaskan bahwa permintaan uang tersebut ilegal dan murni tindakan kriminal. Pihak lembaga kini tengah mendalami jaringan komunikasi para pelaku untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak dalam atau sekadar murni aksi penipuan oleh warga sipil yang memanfaatkan situasi perkara yang sedang berjalan di gedung Merah Putih.

Klarifikasi KPK: Tidak Ada Kantor Cabang dan Pihak Ketiga

Menanggapi kasus ini, KPK memberikan penegasan keras bahwa lembaga mereka tidak pernah menggunakan pihak ketiga, mitra, atau perwakilan mana pun dalam menangani perkara. KPK juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak memiliki kantor cabang di daerah guna menghindari potensi penyalahgunaan nama lembaga oleh oknum tidak bertanggung jawab.

KPK meminta masyarakat, terutama para pejabat publik, untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan penyelesaian kasus hukum dengan imbalan tertentu. “Kami mengajak masyarakat agar segera melapor melalui call center 198 jika mengetahui modus serupa,” imbau Budi. Hingga saat ini, identitas anggota DPR yang menjadi korban masih dirahasiakan demi kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

*(Drw)