Faktakendari.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) dalam Sidang Paripurna Kabinet yang digelar Jumat (13/3/2026). Beliau memerintahkan agar produksi komoditas strategis, khususnya batu bara dan kelapa sawit, wajib diutamakan untuk memenuhi kebutuhan domestik sebelum izin ekspor diberikan.
Kebijakan tegas ini diambil untuk memastikan stabilitas energi dan pangan di dalam negeri tetap terjaga di tengah ketidakpastian kondisi global. Presiden menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan rakyat Indonesia harus menjadi prioritas utama bagi setiap badan usaha yang mengelola kekayaan alam nusantara.
Kekayaan Alam Hakikatnya Milik Rakyat
Menanggapi peringatan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Presiden mengingatkan kembali amanat konstitusi bahwa kekayaan alam Indonesia pada hakikatnya adalah milik rakyat. Berdasarkan rilis pada Sabtu (14/3/2026), Prabowo menyampaikan bahwa negara memegang kendali penuh atas kepemilikan SDA tersebut.
Meskipun pihak swasta diberikan ruang luas untuk mengelola melalui berbagai badan usaha, Presiden menggarisbawahi bahwa kontrol tetap berada di tangan negara. Pengelolaan oleh swasta tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan pasokan energi dan pangan yang terjangkau dan tersedia secara konsisten.
Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Presiden menegaskan tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kepentingan nasional. Ia memperingatkan perusahaan agar tidak hanya mengejar keuntungan dari pasar ekspor semata sementara pasokan dalam negeri terancam kekurangan.
“Kepentingan nasional adalah yang utama. Kita ingin pastikan ekonomi rakyat bergerak dengan energi dan pangan yang stabil,” tegas Presiden. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan nasional sekaligus memberikan kepastian bahwa kekayaan bumi Indonesia benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
(*Drw)













