FAKTA BATAM – Soal inisial T pengendali judi online (Judol), Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali dipanggil Bareskirm Polri untuk memberikan klarifikasinya di hari ini, Senin 5 Agustus 2024.
“Iya, tanggal 5 direncanakan (klarifikasi lanjutan Benny Rhamdani),” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Dugaan Manipulasi Nilai Rapor, Kepsek dan 9 Guru di Depok Terancam Dipecat
Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Benny Rhamdani setelah sempat mangkir di panggilan sebelumnya dengan alasan berada diluar kota.
Dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, penyidik belum mendapatkan informasi inti dari sosok T dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia. Kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” katanya.
“Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia. Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan),” jelasnya lagi.
Baca Juga: Konflik Hizbullah-Israel, Kemlu RI Imbau WNI Tak Kunjungi Tiga Negara Ini
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengaku telah menyampaikan seluruh data yang dimilikinya terkait sosok T kepada penyidik.