Faktakendari.id – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) membongkar jaringan besar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia. Dalam kurun waktu hanya 13 hari hingga 20 April 2026, sebanyak 223 kasus berhasil diungkap dengan total kerugian negara yang sangat fantastis.
Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini telah menguras anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah dalam waktu singkat. “Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 243.669.600.800 selama 13 hari,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ratusan Tersangka dan Sitaan Ribuan Liter Bahan Bakar
Polri telah mengamankan 330 orang tersangka dari berbagai klaster peran. Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita aset dan barang bukti dalam jumlah besar yang meliputi:
403.158 liter solar subsidi.
58.656 liter pertalite.
13.346 tabung gas LPG.
161 unit kendaraan roda 4 dan roda 6.
Penyelidikan mendalam menunjukkan adanya keterlibatan pihak penyalur resmi. Tercatat ada 65 SPBU yang terlibat dalam penyelewengan sepanjang tahun 2025 hingga April 2026. Irjen Nunung memberikan peringatan keras bahwa Polri tidak akan pandang bulu, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI maupun Polri.
Jeratan Pasal TPPU bagi Aktor Intelektual
Polri memastikan penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada operator lapangan. Penyidik telah diinstruksikan untuk mengejar aliran dana guna menjerat aktor intelektual dan pemilik modal dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika ditemukan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), penanganan akan dilimpahkan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Aksi para mafia ini dinilai menjadi penyebab utama kelangkaan BBM dan gas di tengah masyarakat. “Para pelaku ini bukan hanya mengkhianati negara, tetapi mengkhianati masyarakat. Komitmen kami zero tolerance. Mottonya tetap sama: kalau kalian tetap nekat, tetap saya sikat,” pungkas Wakabareskrim dengan tegas.
*(Drw)









