Faktakendari.id — Sebuah kabar duka mendalam menyelimuti komunitas diaspora Tanah Air di Negeri Matahari Terbit. Suli Rahayu, seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang baru berusia 21 tahun, dilaporkan tewas mengenaskan setelah ditikam di Kota Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang.
Pihak kepolisian setempat bergerak cepat di lapangan dan telah berhasil mengamankan seorang pria, yang juga berasal dari Indonesia, sebagai tersangka utama aksi pembunuhan sadis tersebut. Dilansir dari laporan International Press pada Sabtu (6/6/2026), Kepolisian Hokkaido resmi mengidentifikasi tersangka dengan nama Mahamudi Agung Laksana Aji (27). Pria yang berprofesi sebagai pekerja paruh waktu dan bermukim di Prefektur Chiba ini, awalnya ditangkap atas dugaan awal percobaan pembunuhan setelah nekat menyerang Suli dengan senjata tajam di kawasan permukiman Shinano, Kota Chitose.
Kronologi Insiden Berdarah di Permukiman Shinano
Insiden mengerikan tersebut meletus pada Jumat (5/6/2026) malam, tepatnya sekitar pukul 21.15 waktu Jepang. Lokasi penusukan tercatat berada di area perumahan sepi yang hanya berjarak sekitar 1,8 kilometer di arah barat laut Stasiun JR Chitose. Korban Suli mengalami luka tusuk yang sangat fatal di area perut. Meski sempat dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat, nyawa korban gagal diselamatkan oleh tim dokter.
Tragedi berdarah ini juga memakan korban tambahan di lokasi kejadian. Seorang anggota kepolisian setempat serta seorang kenalan korban turut menderita luka-luka fisik saat berusaha keras meredam keberingasan pelaku. Beruntung, pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan secara paksa, meski kedua korban selamat tersebut masih harus menjalani perawatan intensif di ruang medis.
Seorang saksi mata warga lokal berusia 50-an tahun bersaksi melihat korban sudah terkapar bersimbah darah sebelum petugas medis berupaya keras memacu jantung korban lewat tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) di jalanan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian sukses menyita dua bilah pisau yang diyakini kuat sebagai alat utama kejahatan.
Pengakuan Frontal Tersangka Mahamudi Agung
Berdasarkan informasi harian dari tim penyidik, antara korban Suli Rahayu dan tersangka Mahamudi Agung diketahui sudah saling mengenal satu sama lain jauh sebelum insiden berdarah ini terjadi. Saat menjalani proses interogasi secara intensif oleh otoritas berwenang, tersangka sama sekali tidak mengelak dari tuduhan penjaga hukum.
“Saya menikamnya dengan maksud pasti untuk membunuhnya,” ucap Mahamudi secara dingin di hadapan tim penyidik Kepolisian Hokkaido.
Pengakuan frontal dari mulut pelaku ini, ditambah dengan catatan meninggalnya korban di rumah sakit, membuat pihak penegak hukum Jepang seketika meningkatkan status hukum kasus ini. Otoritas hukum menaikkan jeratan dari yang sekadar delik percobaan pembunuhan menjadi kasus pembunuhan penuh (murder case). Pihak kepolisian Tokyo dan Hokkaido kini terus mengulik motif terdalam yang melandasi pelaku tega bertindak keji.
*(Drw)







