Gus Ipul dan Tito Karnavian Ancam Sanksi Tegas Bagi ASN yang ‘Nakal’ Saat WFH

Prof. Djo: 415 Kepala Daerah Korupsi Bukti Gagalnya Sistem
Prof Djohermansyah Djohan/Dokpri

Faktakendari.id – Pemerintah berencana kembali menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara serentak di tingkat pusat dan daerah mulai Jumat pekan depan. Kebijakan strategis ini diambil di tengah tekanan global, terutama lonjakan harga energi dunia serta tuntutan efisiensi anggaran negara yang kian mendesak.

Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar, mengurangi biaya operasional perkantoran, sekaligus mengakselerasi digitalisasi birokrasi nasional. Namun, rencana tersebut langsung memicu perdebatan publik mengenai kesiapan birokrasi untuk tetap memberikan pelayanan prima tanpa kehadiran fisik di kantor.

Ujian Kultur Birokrasi dan Orientasi Kinerja

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, menilai WFH kali ini adalah ujian bagi kultur birokrasi Indonesia. Selama ini, indikator kerja sering kali hanya diukur dari kehadiran fisik, bukan produktivitas nyata. Prof. Djo menekankan bahwa WFH memaksa birokrasi beralih sepenuhnya ke orientasi hasil sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Fleksibilitas tanpa kesiapan sistem dan budaya kerja justru bisa menurunkan kinerja. Birokrasi harus beralih dari sekadar absen fisik menuju pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terukur secara digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Prof. Djo pada Selasa (7/4/2026).

Ancaman “Work from Holiday” dan Sanksi Tegas

Skeptisisme publik mencuat karena pelaksanaan WFH yang berdekatan dengan akhir pekan, sehingga muncul kekhawatiran kebijakan ini akan disalahgunakan menjadi “libur terselubung”. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Mendagri Tito Karnavian telah menginstruksikan pengawasan ketat serta ancaman sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.

Pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh dalam dua bulan ke depan untuk menentukan apakah skema kerja ini efektif meningkatkan efisiensi fiskal. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keteladanan pimpinan dan transparansi pengawasan digital guna memastikan bahwa yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap integritas ASN.

*(Drw)