Update 2026: Mengapa Kebijakan WFH ASN Dianggap Masih Gagap di Luar Jawa?

Prof. Djo: 415 Kepala Daerah Korupsi Bukti Gagalnya Sistem
Prof Djohermansyah Djohan/Dokpri

Faktakendari.id – Kebijakan work from home (WFH) satu hari bagi aparatur sipil negara (ASN) tampak sederhana di atas kertas: hemat anggaran, dorong digitalisasi, dan kurangi beban operasional. Namun, di balik narasi efisiensi itu, muncul pertanyaan besar apakah kebijakan ini merupakan solusi nyata atau sekadar ilusi birokrasi yang rapuh dalam implementasi.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan, mengingatkan bahwa problem utama bukan terletak pada konsep, melainkan pada kultur birokrasi yang masih mengukur kinerja berdasarkan kehadiran fisik. Tanpa pengawasan ketat, WFH berisiko berubah menjadi “cuti terselubung” yang merugikan produktivitas layanan publik.

Risiko “Work from Holiday” dan Ketimpangan Daerah

Djohermansyah menegaskan bahwa jika tidak diawasi secara digital dan transparan, WFH bisa bergeser dari work from home menjadi work from holiday. Hal ini diperparah dengan kecenderungan pemerintah pusat yang menyeragamkan kebijakan tanpa melihat realitas infrastruktur di daerah yang belum merata.

“Di beberapa daerah, internet saja belum stabil. Ada juga yang punya tradisi lokal tertentu. Kalau dipaksakan seragam, justru tidak efektif,” ujarnya dalam wawancara pada Senin (13/4/2026). Penolakan dari sejumlah kepala daerah dianggap sebagai sinyal nyata bahwa kesiapan birokrasi di tingkat akar rumput memang belum siap untuk sepenuhnya beralih ke budaya kerja digital.

Keteladanan Elite dan Penegakan Sanksi

Analisis ini juga menyoroti aspek moralitas kebijakan. Narasi penghematan energi dan anggaran dinilai akan menjadi “omong kosong” jika hanya dibebankan kepada ASN level bawah, sementara elite birokrasi tetap mempertahankan gaya hidup boros. Keteladanan pimpinan disebut sebagai fondasi utama agar kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak kehilangan makna di mata publik.

Lebih lanjut, penting adanya penegakan sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar aturan WFH. Mengingat jumlah ASN mencapai sekitar 6 juta orang, kredibilitas pemerintah kini dipertaruhkan. Publik berhak menuntut akuntabilitas karena ASN digaji menggunakan pajak rakyat. WFH satu hari harus menjadi ujian transisi menuju budaya kinerja, bukan sekadar eksperimen teknokratis yang bocor di lapangan.

*(Drw)