Faktakendari.id – Praktik kotor mafia energi di Indonesia akhirnya mencapai titik nadir. Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mencatat sejarah kelam sepanjang tahun 2025-2026 dengan membongkar penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi secara masif. Tidak tanggung-tanggung, aksi kriminal ini memicu kebocoran anggaran negara hingga Rp1.266.160.963.200.
Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers pada Selasa (7/4/2026), menegaskan bahwa kerugian tersebut terbagi menjadi dua sektor besar: Rp516 miliar pada sektor BBM subsidi dan Rp749 miliar pada sektor LPG. Angka fantastis ini mencerminkan betapa sistemisnya penyelewengan energi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat miskin.
Ratusan Tersangka dan Ratusan Kasus di 33 Provinsi
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Moh. Irhamni, menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025 saja, pihaknya telah berhasil mengungkap 755 kasus dengan total 672 tersangka. Sebaran kasus ini mencakup 33 provinsi di Indonesia, menunjukkan bahwa jaringan mafia energi ini memiliki jangkauan operasi yang sangat luas dan terorganisir.
Polri berkomitmen untuk terus mengejar aktor intelektual di balik jaringan ini. Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada operator lapangan, tetapi juga menyasar korporasi yang menampung hasil penyelewengan BBM subsidi tersebut guna memberikan efek jera serta memulihkan kerugian fiskal negara.
Modus Kendaraan “Helikopter” dan Pengoplosan LPG
Pelaku menggunakan berbagai cara cerdik namun ilegal dalam menjalankan aksinya. Untuk sektor BBM, mereka memodifikasi kendaraan agar mampu menampung kapasitas besar dan melakukan pembelian berulang di SPBU secara mencurigakan—yang sering disebut sebagai modus “helikopter”—lalu menjualnya kembali ke pihak industri dengan harga nonsubsidi yang jauh lebih tinggi.
Sementara itu, untuk sektor LPG, modus utama yang ditemukan adalah memindahkan isi tabung 3kg (subsidi) ke tabung nonsubsidi ukuran 12kg dan 50kg. Polri kini secara resmi membuka kanal pengaduan publik untuk mempersempit ruang gerak para pelaku di masa depan. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan SPBU maupun agen gas di daerah masing-masing.
*(Drw)











