Hukum  

Skandal Cukai Rokok: KPK Diminta Telusuri Kaitan Surya Group dengan PT AKT

OTT Jaksa: KPK Tegaskan Sinergi Kuat dengan Kejagung
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktakendari.id – Ketidakhadiran pengusaha rokok Muhammad Suryo dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/4/2026) memicu polemik besar di ruang publik. Pemilik Surya Group Holding Company ini mangkir tanpa keterangan resmi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Sikap tidak kooperatif ini memicu pertanyaan besar mengenai ketegasan lembaga antirasuah tersebut dalam menghadapi figur pengusaha kakap. Pengamat intelijen Sri Radjasa menaruh kecurigaan mendalam terhadap absennya Suryo. Pada Jumat (3/3/2026), ia menyatakan adanya indikasi “grand scenario” yang dirancang untuk menyelamatkan sang pengusaha dari jeratan hukum.

Jejaring Kepentingan Tambang Ilegal dan Cukai

Muncul dugaan kuat bahwa kasus ini memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang ilegal PT AKT milik Samin Tan. Hubungan ini dinilai memperumit jejaring kepentingan di balik perkara manipulasi pita cukai yang tengah disidik KPK. Sri Radjasa menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh terhenti hanya pada permukaan, mengingat adanya potensi pertautan antara berbagai sektor industri.

Kasus ini bukanlah perkara kecil karena melibatkan manipulasi tarif pita cukai yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. KPK didesak untuk berani melawan oknum pejabat institusi hukum mana pun yang diduga menjadi pelindung korporasi dalam praktik lancung tersebut.

Penyelamatan Uang Negara Jadi Prioritas

Sri Radjasa menekankan bahwa penyelamatan uang negara dari “perampokan sistemik” ini harus menjadi prioritas utama pemerintah. Hal ini sangat krusial guna menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah situasi global yang sedang tidak menentu akibat fluktuasi harga komoditas dan ketegangan geopolitik.

Ketegasan KPK dalam melakukan pemanggilan paksa atau langkah hukum lainnya terhadap Muhammad Suryo akan menjadi pembuktian bagi publik. Integritas penegakan hukum sedang dipertaruhkan untuk menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan atau elit ekonomi tertentu di Indonesia.

*(Drw)