Faktakendari.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan langkah strategis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberikan perhatian khusus pada wilayah dengan prevalensi stunting tinggi serta daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak di daerah rentan menerima asupan gizi yang konsisten.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa meskipun secara umum program ini direncanakan berjalan lima hari dalam sepekan, pengecualian besar diberikan untuk zona merah stunting. Di wilayah tersebut, pemberian makanan akan dilakukan lebih intensif, yakni selama enam hari sekolah, mulai Senin hingga Sabtu, merujuk pada data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024.
Akurasi Data dan Efisiensi Anggaran
Penentuan wilayah prioritas, terutama di Indonesia Timur, akan melibatkan kerja sama ketat dengan dinas pendidikan dan kesehatan setempat.
“Tim kami akan bekerja sama untuk memastikan data akurat, sehingga MBG tepat sasaran,” ujar Dadan di Jakarta pada Minggu (29/3/2026).
Hal ini dilakukan agar intervensi gizi memberikan dampak nyata pada penurunan angka stunting nasional.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan terhadap penyesuaian frekuensi operasional menjadi lima hari secara umum sebagai upaya menjaga keberlanjutan kas negara. Purbaya menekankan bahwa efisiensi ini merupakan inisiatif murni dari BGN dengan syarat utama: standar gizi tidak boleh dikurangi sedikit pun demi kualitas SDM.
Agenda Efisiensi Tahap Ketiga APBN
Selain pada program MBG, pemerintah tengah menyiapkan “efisiensi tahap ketiga” yang menyasar pos belanja di seluruh kementerian dan lembaga. Langkah ini dirancang untuk menutup celah kekurangan anggaran dalam postur APBN agar tetap sehat di tengah dinamika ekonomi global.
Meski demikian, Bendahara Negara belum merinci total nilai penghematan yang diincar karena proses kalkulasi masih berjalan. Penyesuaian ritme pelaksanaan program strategis seperti MBG dinilai wajar sesuai perkembangan keadaan di lapangan, asalkan kualitas manfaat yang diterima masyarakat tetap terjaga secara prima.
*(Drw)











