Pantau Depo Tanjungwangi, Wahyudi Anas: Stok BBM Tersedia Cukup Untuk 30 Hari Kedepan

Pertamina EP Kelola Mandiri Sumur Gas Jatinegara
Foto dokumen Pertamina

Faktakendari.id – Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional maupun regional dalam kondisi aman di tengah isu geopolitik global. Masyarakat diminta untuk tidak panik dan tidak melakukan aksi borong (panic buying) karena suplai BBM ke SPBU dilakukan secara berkala dan terukur.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Wahyudi Anas, dalam kunjungan ke Integrated Fuel Terminal Tanjungwangi, Banyuwangi, pada Minggu (15/3/2026), menegaskan bahwa cadangan BBM di wilayah tersebut sangat mencukupi. Suplai didapat secara rutin dari sejumlah kilang, termasuk dari Kilang Balongan.

Cadangan Cukup untuk 30 Hari

Wahyudi menjelaskan bahwa khusus untuk kebutuhan arus mudik dan balik Lebaran 2026, pihaknya telah mengantisipasi kenaikan konsumsi sebesar 5 persen. Di Terminal Tanjungwangi sendiri, stok dipastikan sangat aman karena cadangan rata-rata tersedia untuk lebih dari 30 hari kedepan.

“Kekhawatiran masyarakat terkait kelangkaan BBM dipastikan tidak terjadi. Pada setiap tangki penyimpanan di SPBU dan objek strategis seperti Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, pengisian ulang dilakukan secara berkala. Ketika cadangan turun ke angka 16 hari, Pertamina langsung melakukan pengisian kembali hingga penuh untuk 20 hari,” tegas Wahyudi.

Peningkatan Konsumsi Gasoline 6-7 Persen

Executive General Manager Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa, menambahkan bahwa penguatan stok dilakukan hampir untuk semua produk energi. Untuk wilayah Jatimbalinus, total ketersediaan Gasoline mencapai lebih dari 16.000 KL. Prediksi peningkatan konsumsi untuk jenis Gasoline berada di kisaran 6-7 persen, sementara untuk Solar cenderung turun karena adanya pembatasan angkutan roda enam.

Selama periode 6 hingga 29 Maret 2026, suplai Pertalite dijadwalkan mencapai 40.000 KL, Pertamax 6.000 KL, dan Solar sebanyak 38.000 KL yang dikirim menggunakan kapal pengangkut secara rutin. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran seperti penimbunan BBM yang dapat merugikan masyarakat luas.

(*Drw)