FAKTAKENDARI.ID – Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) atau Indonesia Electrical Power Society resmi meluncurkan “Buku Putih MKI” sebagai panduan strategis transisi energi nasional. Dokumen tersebut disusun untuk memberikan rekomendasi kebijakan komprehensif kepada pemerintah dalam menghadapi tantangan sektor ketenagalistrikan sekaligus mempercepat pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) 2060.
Penyusunan Buku Putih ini disebut sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah, khususnya rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 100 GigaWatt, dengan 75 persen di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
MKI merumuskan gagasan tersebut dalam lima fokus utama, yakni perencanaan sistem, pembiayaan, regulasi, teknologi, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).
Koordinator Dewan Pakar MKI, Bambang Praptono, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara ambisi transisi energi dan ketahanan sistem kelistrikan nasional. Ia mengingatkan potensi krisis listrik jangka pendek apabila terjadi ketidakseimbangan pasokan dan permintaan, terutama jika implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tidak berjalan sesuai target.
Menurutnya, analisis dalam Buku Putih menunjukkan adanya potensi hambatan pasokan akibat bottleneck infrastruktur jaringan serta tantangan pasokan energi primer seperti gas dan batu bara. MKI pun merekomendasikan agar pelaksanaan proyek dilakukan tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu dengan dukungan tim khusus yang solid.
“Buku Putih MKI telah menganalisa secara tajam adanya potensi kendala pasokan listrik akibat bottleneck pada infrastruktur jaringan serta tantangan pasokan energi primer seperti gas dan batu bara,” katanya Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (15/2/2026).
“Oleh karena itu, Dewan Pakar MKI merekomendasikan agar eksekusi proyek ke depan harus dilakukan secara ‘on schedule, on budget, on quality’ dengan dukungan task force team yang kuat. Kita harus mempercepat pembangunan pembangkit EBT yang terintegrasi dengan Battery Energy Storage System (BESS), modernisasi Smart Grid, hingga pembangunan Super Grid,” tambahnya.
Selain percepatan pembangunan pembangkit EBT, MKI juga mendorong integrasi Battery Energy Storage System (BESS), modernisasi Smart Grid, serta pengembangan Super Grid nasional untuk memperkuat interkoneksi dan stabilitas sistem.
Di sisi lain, kesiapan SDM dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan transformasi energi. MKI memproyeksikan potensi terciptanya hingga 4,4 juta lapangan kerja hijau pada 2030 di sektor ketenagalistrikan. Hal ini dipandang sebagai peluang sekaligus tantangan bagi sektor pendidikan dan industri dalam menyiapkan talenta energi hijau.
Dari aspek pembiayaan, kebutuhan investasi pengembangan EBT diperkirakan mencapai US$235 miliar hingga 2040. Sementara pada aspek regulasi, MKI mendorong harmonisasi aturan serta pembentukan badan pengatur ketenagalistrikan yang independen.
“Buku Putih MKI diharapkan menjadi referensi utama bagi pemerintah dan pelaku industri dalam menjaga prinsip Trilema Energi: keamanan, keterjangkauan, dan keberlanjutan. Dokumen tersebut kini dapat diakses publik melalui situs resmi MKI,” tutup Bambang.[Mut]











