Faktababel.id, BABEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan korupsi dan tindak pencucian uang pada Rabu, 11 Juni 2025. Lelang digelar serentak oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai wilayah.
Tujuannya memulihkan kerugian keuangan negara dengan melelang properti, mobil, gawai, sepeda, tas, hingga perabot rumah tangga.
Dari katalog per Juni 2025, aset properti dilelang mulai harga Rp 195 jutaan hingga miliaran rupiah, tersebar di Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Pekalongan, dan Banda Aceh.
Selain hunian dan tanah, sejumlah kendaraan menarik seperti VW Caravelle AT seharga Rp 17,9 jutaan, Triumph Speedmaster Bonneville seharga Rp 207 jutaan, Honda CR-V seharga Rp 8,6 jutaan, dan Proton Exora 1.6L seharga Rp 7,4 jutaan juga disertakan.
Gawai merek Samsung dan iPhone ditawarkan di bawah Rp 9 jutaan per unit, ideal bagi kolektor gadget bekas resmi. Tas mewah pria dan wanita bermerek variatif juga tersedia dengan harga kompetitif.
Dua unit sepeda Brompton dilelang masing-masing seharga Rp 38,4 juta dan Rp 37,3 jutaan, sementara sepeda merek Patrol dan Lapiere hadir dengan ragam tipe.
Baca Juga: KPK Tindaklanjuti Hilangnya Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Perabot rumah tangga seperti tea kettle Fashion Kitchen seharga Rp 350 ribu dan alat makan seharga Rp 160 ribu melengkapi katalog.
Mengutip situs resmi KPK, pada Januari–Maret 2025 total Rp 53 miliar telah dikembalikan ke kas negara. Rinciannya Rp 13 miliar pada Januari–Februari dan lonjakan Rp 42,45 miliar pada Maret, plus wanprestasi Rp 100,07 juta.
Dari 82 lot barang rampasan lelang Maret, 60 lot terjual, 22 lot belum terjual, dan 2 lot wanprestasi. Angka ini menunjukkan potensi pemulihan aset korupsi yang semakin maksimal.
Bagi masyarakat dan investor, lelang KPK 11 Juni 2025 membuka peluang mendapatkan aset berkualitas dengan harga terjangkau sekaligus mendukung upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.[dit]













