Faktakendari.id, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.
Kali ini, Penyidik KPK memanggil Ketua dan bendahara Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Yesi Rahmatillah, Ketua Pokmas Srikandi, menyatakan bahwa undangan pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu, 21 Mei 2025, di Markas Kepolisian Resor Situbondo.
“Sesuai undangan yang diterima, selain saya, juga bendahara mendapatkan undangan untuk dimintai keterangan penyidik KPK,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu lalu.
Selain Pokmas Srikandi, sejumlah ketua pokmas lain di Situbondo juga telah dipanggil, seperti Pokmas Hijau Daun, Banongan Indah (Desa/Kecamatan Jangkar), dan Gading Gajah (Desa Gadingan).
Penyidik KPK sebelumnya telah mengamankan satu bendel dokumen elektronik berupa percakapan WhatsApp anggota DPRD Jatim inisial ZY serta print out pencairan dana kegiatan wasbang senilai Rp1,2 miliar tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Soal Keberadaan Harun Masiku, Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo: Sudah Diketahui
Dalam laporan awal, ZY bersama terlapor inisial UL diduga memperalat Pokmas Srikandi untuk mencairkan dana senilai Rp1.261.460.000 tanpa pelaksanaan kegiatan yang sesuai peruntukan.
Yesi mengaku tidak pernah melaksanakan kegiatan apapun atau menyalurkan program sebagaimana tanggung jawabnya sebagai pelaksana Program Swakelola Tipe 4.
Hingga berita ini diterbitkan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan konfirmasi resmi mengenai perkembangan terakhir pemeriksaan.
Namun, langkah pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti elektronik menandakan keseriusan lembaga antirasuah untuk menjerat para pelaku korupsi di tingkat daerah.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota DPRD dan aparatur desa agar tidak menyalahgunakan anggaran publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana merupakan fondasi utama menjalankan amanah rakyat.[dit]