Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer Diblokir Kementerian Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Foto : Istimewa

FAKTA GRUP – Sebuah akun penyebar promosi judi online, Katak Bhizer @katakstvns.70 langsung dibrangus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ini dilakukan Kominfo merespons aduan masyarakat terkait keberadaan akun haram itu melalui media sosial.

“Kami hajar penyebar materi promosi judi online. Tidak ada kompromi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Diketahui, akun @katakstvns.70 diadukan warganet karena content yang disebarkan melalui media sosial dinilai meresahkan masyarakat. Selain berisi perilaku negatif di kalangan pelajar yakni tawuran, akun tersebut juga mempromosikan judi online secara terbuka.

Bahkan, akun tersebut menyelenggarakan event launching terkait website judi online. Warganet yang geram @irwandiferry pun menyebut akun @kemenkominfo dan @bareskrim.

Ia meminta Kominfo dan Polri untuk menindaklanjuti content-content akun dengan jumlah pengikut (follower) mencapai 1,2 juta tersebut. “Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan content promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama,” ujar Budi.

Hingga kini, Kominfo telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 atau 3,3 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023. Kominfo juga telah memblokir 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.599 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

“Pemblokiran dilakukan sejalan dengan patroli siber yang terus menerus kami lakukan,” ujar Budi. Kominfo nuga memberantas pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke bank Indonesia dan permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online ke OJK.

“Kominfo juga menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword. Dan ke meta sebanyak 5.031 keyword,” ujar kata Budi.