Kalbar  

Lindungi Petani, Pemkab Sanggau Berikan BPJS JKK dan JKM kepada 1000 Petani

Ilustrasi petani/Foto: Pixabay

FAKTA GRUP – Sebagai upaya melindungi para petani, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sanggau memberikan BPJS jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Ada 1000 kartu BPJS JKK dan JKM yang kita berikan kepetani sebagai upaya Pemkab Sanggau melindungi mereka, baik dari kecelakaan maupun kematian,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikulura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Kubin.

Menurut Kubin, sasaran petani yang mendapatkan kartu BPJS tersebut minimal sudah memiliki lahan.

“Petani yang kita berikan tersebar di 15 Kecamatan. Bantuan kartu BPJS untuk petani kategori non formal ini bersumber dari APBD Pemda Sanggau berdasakan Undang-undang perlindungan tenaga kerja (petani kategori pekerja non formal),” ujarnya menjelaskan.

Kubin berharap, bantuan ini bermanfaat melindungi petani.

“Semoga bermanfaat. Dan semoga kartu BPJS ini juga menjadi penyemangat bagi petani untuk meningkatkan produksi,” ungkapnya berharap.

Perwakilan kelompok tani Peronggang Jaya Kecamatan Kapuas, Deny menyambut baik bantuan kartu BPJS yang diberikan Pemibah Sanggau.

“Terimakasih kami sampaikan kepada pak PJ Bupati juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikulurea dan Perikanan pak Kubin yang telah peduli dengan petani kecil seperti kami,” ucapnya.