Hari Ini Polisi Periksa Nikita Mirzani terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anaknya

Nikita Mirzani

FAKTA GRUP – Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap artis Nikita Mirzani sebagai pelapor kasus dugaan percabulan dan aborsi terhadap putrinya. Pemeriksaan rencana belangsung pada Selasa 17 September 2024 siang.

“(Nikita Mirzani) minta siang sekitar jam 13.00 WIB,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin 16 September 2024.

Nurma menambahkan, adapun terlapor dalam kasus ini berinisial VA yang merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly (17).

Atas perbuatannya, terduga pelaku akan disangkakan dengan UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, polisi menjadwalkan pemanggilan artis Nikita Mirzani sebagai pelapor dugaan pencabulan dan aborsi secara ilegal terhadap putrinya berinisial LM (16) alias Lolly. Adapun terlapor dalam kasus ini adalah Vadel Badjideh.

“Itu dijadwalkan tentunya. Dimulai dari pelapor (Nikita Mirzani) pastinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu 14 September 2024.

Ade Ary mengungkapkan, pemeriksaan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai salah satu prosedur untuk menemukan dugaan pidana atas peristiwa yang dilaporkan.

“Ini dilakukan pendalaman, apakah peristiwa ini ada pidana atau tidak,” ucapnya.