Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia Redam Kecemasan Buruh Sektor Manufaktur

Bahlil Wajibkan Swasta Serap BBM Dalam Negeri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia/(Instagram)

Faktakendari.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan garansi penuh bahwa ketersediaan pasokan gas untuk memenuhi seluruh kebutuhan industri domestik berada dalam kondisi aman. Pernyataan tegas ini dilontarkan sebagai jawaban langsung atas kekhawatiran yang diembuskan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, terkait potensi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat isu minimnya pasokan gas di sektor manufaktur.

“Gini, kalau pasokan saya pastikan bahwa seluruh kebutuhan domestik untuk LNG kita semua sudah tersedia. Jadi secara pasokan semuanya ada,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan resmi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Koreksi Tren Harga Global Jadi Tantangan Utama Dunia Usaha

Bahlil tidak menampik adanya dinamika di lapangan. Namun, ia meluruskan pemahaman publik bahwa titik persoalan utama yang terjadi saat ini murni terletak pada aspek kenaikan harga bahan baku, bukan karena kelangkaan atau tidak tersedianya pasokan gas komoditas harian. Tren lonjakan biaya energi ini diklaimnya sebagai fenomena makro yang juga melanda berbagai negara di belahan dunia lain.

“Harganya memang ada terjadi kenaikan dan itu kan bukan hanya di Indonesia, di dunia antah berantah pun keluar itu. Harganya memang ada terjadi koreksi, karena mengikuti harga dunia. Terkecuali hanya di Indonesia naik, di dunia nggak naik gitu loh,” kata Bahlil menjabarkan perbandingan pasar internasional.

Pemerintah Pertahankan Fasilitas Subsidi Lewat Kebijakan HGBT

Guna melindungi daya saing sektor industri strategis nasional dari hantaman sentimen kenaikan harga dunia tersebut, Bahlil menambahkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen penuh mempertahankan instrumen Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Fasilitas keringanan tarif gas ini dipastikan akan terus dikucurkan secara selektif kepada sektor-sektor usaha yang memang berhak menerimanya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Nah, tetapi untuk harga HGBT itu memang sesuai dengan apa yang menjadi keputusan pemerintah ya,” terang Bahlil secara optimis untuk meredam kecemasan para pelaku usaha rantai pasok dalam negeri.

(Drw)