Hukum  

Menuju Perhitungan Kerugian Satu Triliun Rupiah, Kasus Pengadaan Motor Listrik MBG Disorot

OTT KPK di Banten: KPK Koordinasi dengan Kejagung
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dok. Ist)

Faktakendari.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara secara resmi mengenai keterlibatan instansi dalam rangkaian penyelidikan dugaan kasus korupsi pada program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, menegaskan pada Senin (8/6/2026) bahwa tim satgas KPK sebenarnya sempat melakukan rangkaian penyelidikan (lidik) mendalam terkait program tersebut. Namun, proses hukum harian di KPK ini resmi dihentikan demi mematuhi regulasi perundang-undangan, mengingat Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu menaikkan perkara dengan objek serupa ke tahapan penyidikan penuh.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak bisa ada dualisme penyidikan dalam satu objek perkara yang sama,” jelas Taufik Ahmad Husein saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta.

Taufik menambahkan bahwa pihak KPK saat ini tengah menunggu hasil ekspose atau gelar perkara internal untuk memutuskan langkah taktis selanjutnya. Langkah tersebut termasuk komitmen pelimpahan seluruh data intelijen, dokumen, serta barang bukti yang sempat dikumpulkan oleh KPK kepada pihak Kejaksaan Agung demi mendukung efektivitas serta kelancaran penegakan hukum tipikor.

Intervensi Portal Mitra BGN dan Jeratan Tiga Mantan Petinggi Badan Gizi

Di sisi lain, tim Korps Adhyaksa Kejaksaan Agung hingga saat ini telah resmi menetapkan tiga mantan pejabat teras Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka utama. Ketiga elit birokrasi yang kini mendekam di sel tahanan tersebut meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sanjaya (dalam rilis tertulis sebagai Sony Sonjaya) dan Lodewyk Pusung.

Berdasarkan konstruksi perkara harian Kejagung, ketiganya diduga kuat melakukan tindakan intervensi ilegal terhadap proses verifikasi portal sistem kemitraan di BGN. Melalui manipulasi sistemik tersebut, yayasan-yayasan swasta yang terafiliasi langsung dengan kantong pribadi para tersangka dipaksakan tetap lolos verifikasi, meskipun secara fungsional tidak memenuhi kualifikasi ketat yang dipersyaratkan untuk menyuplai program makan gratis di sekolah-sekolah.

Modus Markup Pengadaan Motor Listrik dan Sepatu Rugikan Negara Rp1 Triliun

Skandal ini tidak berhenti pada masalah afiliasi yayasan yang menyedot aliran dana haram senilai miliaran rupiah per hari. Tim penyidik Jampidsus Kejagung juga berhasil membongkar adanya aksi penggelembungan anggaran (markup) secara masif dalam proyek pengadaan logistik penunjang.

Dua klaster barang pengadaan yang terbukti dimanipulasi dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan meliputi:

  • Sektor Kendaraan: Pengadaan 21.801 unit motor listrik operasional.

  • Sektor Atribut: Pengadaan 32.000 pasang sepatu petugas.

Estimasi total kerugian keuangan negara akibat praktik pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan serta koruptif ini ditaksir mencapai angka yang sangat fantastis, yakni Rp 1 triliun. Pihak KPK menegaskan komitmen harian mereka untuk tetap berdiri di lini depan dalam hal koordinasi dan supervisi, guna memastikan seluruh klaster kasus korupsi Badan Gizi ini terungkap hingga tuntas ke akar-akarnya.

*(Drw)