Update Menko Pangan 2026: Ibu Hamil dan Balita Tetap Terima Gizi Meski Libur Sekolah

Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah: BGN Beri Klarifikasi
Implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan tak sesaui dengan laporan Badan Gizi Nasional (BGN)/net.

Faktakendari.id – Pemerintah resmi menyepakati kebijakan afirmasi dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi akan mendapatkan intervensi khusus yang berbeda dari wilayah lainnya guna memastikan keadilan pemenuhan nutrisi nasional.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa tantangan geografis dan kondisi sosial di daerah terpencil menuntut fleksibilitas tinggi dalam implementasi program strategis ini.

Penambahan Durasi Pemberian Gizi di Daerah Ekstrem

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa daerah dengan tingkat kemiskinan dan stunting yang ekstrem memungkinkan adanya penambahan hari pemberian makan bergizi melampaui kalender sekolah reguler. Jika biasanya program mengikuti 5 hari sekolah, wilayah prioritas ini dapat menerima tambahan durasi operasional.

“Untuk wilayah 3T dan yang stunting-nya tinggi sekali, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari karena kondisi kemiskinan yang tinggi. Itu adalah perlakuan khusus,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas tersebut pada Jumat (3/4/2026).

Jaminan Penuh bagi Kelompok Ibu dan Balita

Selain fokus pada wilayah geografis, pemerintah memberikan jaminan penuh bagi kelompok rentan yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, kelompok ini akan tetap menerima asupan gizi selama enam hari dalam sepekan, tanpa terpengaruh oleh hari libur sekolah.

Menko Pangan memastikan bahwa fokus pada seribu hari pertama kehidupan (HPK) adalah prioritas utama yang tidak akan mengalami pemangkasan anggaran. Langkah ini diambil untuk memastikan masa depan generasi Indonesia tetap terjaga melalui optimalisasi anggaran berbasis skala prioritas wilayah, guna memutus rantai kemiskinan struktural dari hulu ke hilir.

*(Drw)