Faktakendari.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam operasi yang digelar pada Senin (9/3/2026) tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti uang tunai total senilai Rp756,8 juta yang diduga kuat terkait suap ijon proyek.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang ratusan juta tersebut ditemukan di berbagai lokasi yang
tidak biasa. Penemuan ini merupakan hasil penggeledahan intensif terhadap para tersangka yang terlibat dalam pusaran korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
Sembunyi di Mobil hingga Kolong Meja TV
Berdasarkan rilis resmi pada Kamis (12/3/2026), KPK merinci distribusi uang haram tersebut. Di dalam mobil tersangka HEP, tim menemukan uang senilai Rp309,2 juta. Tak hanya itu, penggeledahan di kediaman HEP juga membuahkan hasil dengan ditemukannya uang Rp357,6 juta yang tersimpan rapi di dalam sebuah tas hitam.
Temuan paling unik terjadi di rumah milik SAG. Petugas menemukan uang senilai Rp90 juta yang disembunyikan di dalam koper dan diletakkan di kolong meja TV. Modus penyembunyian barang bukti ini diduga dilakukan untuk menghindari pantauan petugas saat transaksi suap ijon berlangsung.
Bupati Resmi Ditahan di Rutan Merah Putih
Berdasarkan kecukupan bukti, KPK resmi menetapkan lima orang tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Selain suap ijon, muncul dugaan kuat adanya aliran dana tambahan sebesar Rp775 juta dari skema fee proyek kepada para rekanan yang kini tengah didalami oleh penyidik.
Saat ini, para tersangka telah dijebloskan ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri seluruh aliran dana korupsi tersebut.
(*Drw)









