Hukum  

Menuju Penuntasan Gratifikasi Saffar Muhammad Godam, Penyidik Amankan Bukti Elektronik

OTT Jaksa: KPK Tegaskan Sinergi Kuat dengan Kejagung
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktakendari.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami secara intensif adanya jejak komunikasi rahasia antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dengan Andrej Frey. Andrej Frey merupakan seorang warga negara Jerman yang dikenal luas sebagai bos atau pengelola kawasan wisata PARQ Ubud, sebuah destinasi yang kerap dijuluki masyarakat sebagai ‘Kampung Rusia’ di Bali.

Langkah penyelidikan taktis ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan komparatif atas kasus mega korupsi yang menjerat Silmy Karim sebagai tersangka utama klaster pemerasan jabatan dan penerimaan gratifikasi. Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, dalam konferensi pers resmi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026), mengonfirmasi temuan komunikasi elektronik tersebut.

Meski pihak otoritas masih enggan membeberkan substansi percakapan secara detail demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan di lapangan, Taufik menegaskan bahwa keterkaitan hubungan antara Silmy dengan Andrej Frey kini menjadi fokus utama tim satgas penyidik. “Apakah ini masuk dalam modus pemerasan yang dilakukan SK (Silmy Karim), itu sedang kami kembangkan,” ujarnya tegas di hadapan media.

Rekam Jejak Kasus Lahan Andrej Frey dan Penangkapan Polda Bali

Sosok Andrej Frey sendiri bukanlah figur asing bagi aparat penegak hukum di Indonesia. Pada Januari 2025 lalu, pria berkebangsaan Jerman ini telah ditangkap oleh jajaran Polda Bali karena diduga kuat terlibat dalam skandal pelanggaran alih fungsi lahan pertanian yang dilindungi di kawasan Ubud.

Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa Frey berperan aktif sebagai direktur di beberapa korporasi properti besar yang mengelola lahan hijau tersebut. Proyek akomodasi wisata itu kemudian menuai protes keras dari masyarakat adat setempat karena dinilai arogan serta mengabaikan aturan hukum lingkungan hidup dan tata ruang wilayah. KPK kini membidik apakah ada kesepakatan terselubung terkait izin tinggal para ekspatriat di kawasan tersebut.

Penyitaan Aset Valas dan Kendaraan Mewah Delapan Tersangka

Di sisi lain, pusaran kasus pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat Silmy Karim ini total telah menyeret delapan orang tersangka dari lingkungan elit keimigrasian. Dua di antaranya termasuk mantan pejabat tinggi Ditjen Imigrasi, yakni Saffar Muhammad Godam dan Jaya Saputra.

Dalam rangkaian penggeledahan paksa di sejumlah rumah mewah milik para tersangka, tim penyidik KPK sukses mengamankan dan menyita berbagai macam barang bukti bernilai fantastis. Deretan aset hasil tindak pidana korupsi yang disita untuk negara meliputi:

  • Tumpukan uang tunai dalam bentuk valuta asing, khususnya mata uang dolar AS dan dolar Singapura.

  • Sejumlah emas batangan atau logam mulia.

  • Deretan unit kendaraan mewah berharga miliaran rupiah.

*(Drw)