Faktakendari.id – Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam hitungan hari…
Yaqut Cholil Qoumas
Forsiber Kritik Keras KPK: Kasus Yaqut Cermin Penegakan Hukum yang Ambigu dan Rapuh
Faktakendari.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjebloskan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ),…
Soroti Status Tahanan Rumah YCQ, Haidar Alwi Sebut KPK Gunakan Pendekatan Pengelolaan Perilaku
Faktakendari.id – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dari…
Update Kasus Kuota Haji: Budi Prasetyo Tegaskan Yaqut Tetap Dalam Pengawasan Melekat
Faktakendari.id – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 memasuki fase baru. Tersangka…
KPK Ungkap Modus Fee 5.000 Dolar AS per Jemaah Dalam Kasus Korupsi Haji Gus Alex
Faktakendari.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan…
Skandal Kuota Haji 2023-2024: KPK Yakini Gus Alex Kooperatif Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Fakatakendari.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah…
Update Korupsi Haji: KPK Kejar Bukti Manipulasi Kuota Tambahan Melalui Tersangka Gus Alex
Faktakendari.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024….
Update Korupsi Haji: KPK Bidik Bos Travel yang Diduga Terlibat Lobi Kuota Tambahan
Faktakendari.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan adanya penambahan tersangka baru dari…
KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut Hingga 2026 Guna Pastikan Penyidikan Korupsi Haji Tuntas
Faktakendari.id – Pasca penolakan gugatan praperadilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…
Sidang PN Jaksel: KPK Sebut Prosedur Penetapan Tersangka Mantan Menag Sudah Sesuai Aturan
Faktakendari.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keyakinannya bahwa Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
