Faktakendari.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah (ABS). Langkah ini diambil menyusul munculnya dugaan kuat bahwa koperasi tersebut dijadikan instrumen untuk menampung uang hasil pemerasan.
Kasus ini menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebagai tersangka utama. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap para calon perangkat desa (caperdes) demi keuntungan pribadi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari internal koperasi pada Rabu (25/2/2026). Fokus utama penyelidikan saat ini adalah memetakan lalu lintas uang, baik masuk maupun keluar, yang memiliki kaitan erat dengan tersangka Sudewo.
Penggeledahan Kantor dan Sitaan Lima Koper Dokumen
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat ABS yang berlokasi di Desa Semampir. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sedikitnya lima koper berisi dokumen-dokumen penting. Dokumen tersebut diduga kuat memperkuat bukti adanya praktik rasuah dan aliran dana yang dikelola melalui lembaga keuangan mikro tersebut.
Keterlibatan ABS disinyalir tidak lepas dari peran ketuanya, Subur Prabowo, yang dikenal sebagai orang dekat Sudewo. Berdasarkan temuan awal, praktik pungutan liar ini diduga dikelola secara terorganisir melalui kelompok yang disebut sebagai “Tim 8”.
Tarif Jabatan hingga Rp225 Juta per Orang
Modus pemerasan ini menyasar masyarakat yang berambisi menjadi perangkat desa. Berdasarkan data penyidikan, tarif jabatan dipatok antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. Hingga awal tahun 2026, total akumulasi dana ilegal yang terkumpul melalui skema ini diperkirakan telah mencapai Rp2,6 miliar.
Meski Sudewo memberikan pembelaan dengan alasan jadwal resmi pengisian perangkat desa belum dimulai, KPK tetap melakukan penahanan terhadap dirinya beserta tiga kepala desa lainnya. Penahanan ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut serta mencegah penghilangan barang bukti terkait aliran dana di Koperasi ABS.
KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam ekosistem koperasi tersebut jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam me
(*Drw)













