Faktakendari.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap sejumlah oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) berjalan secara murni tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa isu yang menyebutkan adanya intervensi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tersebut adalah tidak benar. Sebaliknya, pada Selasa (23/12/2025), Fitroh menekankan bahwa kedua institusi tersebut justru menunjukkan Sinergi KPK dan Kejagung yang sangat kuat dalam melakukan pembersihan internal.
Koordinasi Lintas Wilayah: Banten, Bekasi, hingga HSU
Kasus OTT Jaksa KPK yang mencuat di wilayah Banten, Bekasi, dan Hulu Sungai Utara (HSU) merupakan hasil nyata dari koordinasi terbuka antara lembaga antirasuah dan Korps Adhyaksa. Sebelum tindakan lapangan dilakukan, kedua pihak diketahui telah berkomunikasi secara intensif.
Pihak Kejaksaan Agung menunjukkan sikap kooperatif yang tinggi dengan beberapa langkah nyata:
Penetapan Tersangka: Kejagung segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti awal yang ditemukan KPK.
Penyerahan Oknum: Kerja sama dalam menyerahkan oknum jaksa yang sempat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.
Transparansi Data: Membuka akses informasi yang dibutuhkan tim penyidik KPK guna mempercepat proses hukum.
Fokus pada Tegaknya Hukum, Bukan Persaingan Institusi
Bagi KPK, prioritas utama dalam penegakan hukum bukanlah persoalan instansi mana yang paling dominan menangani perkara, melainkan kepastian bahwa setiap perbuatan korupsi mendapatkan sanksi yang adil.
“Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Agung sangat serius dalam menindak anggotanya yang melakukan perbuatan tercela. Kami fokus pada tegaknya hukum,” ujar Fitroh di Jakarta.
Sinergi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi aparat penegak hukum lainnya serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Dengan pembersihan internal yang dilakukan secara transparan, diharapkan integritas aparat di masa depan dapat terjaga dengan lebih optimal.
(*Drw)












