Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan Khamozaro Waruwu Diduga Teror Kasus Korupsi Rp150 Miliar

Rumah Hakim Tipikor Medan Kebakaran, Diduga Teror Koruptor
Rumah Hakim Kasus Korupsi di Medan Terbakar, Mantan Penyidik KPK Duga Adanya Teror/(ilustrasi:kebakaran/@pixabay)

Faktakendari.id, NASIONAL – Insiden kebakaran yang menimpa kediaman Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025), memicu kekhawatiran serius di kalangan penegak hukum. Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menduga peristiwa ini bukanlah kebakaran biasa atau kebetulan semata.

Praswad menilai insiden Kebakaran Rumah Hakim Tipikor tersebut patut diduga kuat sebagai bentuk teror dan intimidasi yang ditujukan langsung kepada penegak hukum. Dugaan ini menguat mengingat posisi strategis Hakim Khamozaro yang saat ini tengah memimpin jalannya persidangan kasus korupsi besar di wilayah tersebut.

Tangani Perkara Korupsi Proyek Rp150 Miliar

Kekhawatiran terhadap Teror Intimidasi Hakim Korupsi ini beralasan kuat. Hakim Khamozaro Waruwu saat ini merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara. Kasus ini menyeret nama mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp 150 miliar.

Menurut Praswad, Khamozaro dikenal sebagai hakim yang kritis dan berani dalam menggali fakta persidangan. Keberaniannya ini sempat ditunjukkan dengan permintaan agar pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus tersebut dihadirkan. “Hakim Khamozaro pernah meminta pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus tersebut dihadirkan di persidangan termasuk pimpinan tertinggi di Sumut,” ujar Praswad, Kamis (6/11/2025).

Desakan Perlindungan Aparat Hukum dan Usut Tuntas

Praswad menegaskan bahwa keberanian hakim dalam menegakkan prinsip kesetaraan di mata hukum (equality before the law) tidak seharusnya dibalas dengan intimidasi. Peristiwa ini, di mana ruang kerja hakim di rumahnya juga ikut terbakar, harus menjadi perhatian serius publik.

“Ini adalah bentuk teror yang nyata kepada pejuang pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Praswad mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas sumber api dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan di balik Kebakaran Rumah Hakim Tipikor ini. Ia juga meminta KPK dan Mahkamah Agung (MA) untuk segera memberikan perlindungan menyeluruh kepada hakim-hakim yang menangani perkara korupsi berisiko tinggi.

(*Drw)