Faktakendari.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami sebuah kasus korupsi. Kasus ini terjadi pada proyek iklan di Bank BJB.
Penyelidikan ini menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. KPK menduga adanya aliran uang haram dari kasus tersebut.
Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Ridwan Kamil KPK.
Meski belum ada panggilan pemeriksaan, KPK memastikan penelusuran aset dan aliran dana terus berjalan intensif.
KPK menunjukkan keseriusannya dengan menyita sejumlah aset. Juru bicara Budi Prasetyo menyatakan, penyidik telah berhasil mengamankan beberapa aset.
Salah satunya adalah satu unit motor Royal Enfield. Selain itu, sebuah mobil Mercedes-Benz juga turut disita. Aset-aset ini diduga kuat terkait dengan kasus tersebut.
Budi Prasetyo juga menegaskan, KPK sedang mendalami “lapisan” berikutnya dari aliran uang yang berasal dari Ridwan Kamil KPK.
Langkah ini menunjukkan bahwa KPK berupaya membongkar jaringan korupsi ini hingga ke akarnya. Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar.
Bantahan Ridwan Kamil dan Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB
Di tengah derasnya penyelidikan ini, Ridwan Kamil memberikan bantahan tegas. Ia mengaku tidak terlibat dalam kasus tersebut. Selama menjabat, ia hanya menerima laporan.
Laporan itu datang dari biro atau komisaris terkait aktivitas di BUMD. Namun, bantahan ini terlihat kontras dengan langkah KPK.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka itu terdiri dari mantan pejabat tinggi Bank BJB dan pihak swasta.
Mereka diduga bersekongkol untuk menggarap dana nonbujeter. Dana ini diperoleh melalui proyek iklan fiktif.
Para tersangka ini diduga kuat berperan penting. Mereka berperan dalam mengarahkan dana korupsi Bank BJB.
Mereka berkolaborasi untuk memuluskan proyek fiktif tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti hasil akhir dari penyelidikan ini.
Mereka berharap agar kasus korupsi dapat diselesaikan secara tuntas.
(*Drw)