Hukum  

Dugaan Gratifikasi Alphard Pejabat Kemenkeu: Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) Demo di Gedung KPK

OTT KPK di Banten: KPK Koordinasi dengan Kejagung
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dok. Ist)

Faktakendari.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi damai di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (23/2/2026). Aksi ini bertujuan menuntut transparansi dan tindakan tegas terkait dugaan skandal gratifikasi di lingkungan kementerian.

Massa menyoroti adanya dugaan penggunaan mobil mewah jenis Toyota Alphard oleh oknum pejabat di kementerian negara yang diduga difasilitasi oleh pihak swasta. Penggunaan aset mewah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata pelanggaran integritas penyelenggara negara.

Koordinator HAMI, Faris, menegaskan bahwa penggunaan aset dari pihak swasta oleh penyelenggara negara adalah indikasi kuat adanya gratifikasi. Ia menyebut hal ini mencederai sistem hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Hal ini melanggar sistem hukum pemberantasan korupsi di Indonesia dan harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” ujar Faris di sela-sela aksi.

Desak KPK Periksa Pihak Distributor Otomotif

Dalam tuntutannya, HAMI meminta KPK untuk proaktif dan tidak sekadar menunggu laporan dari masyarakat. Mereka mendesak lembaga antirasuah tersebut segera memanggil pihak distributor, yakni Toyota/Astra, untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan dan peruntukan unit kendaraan tersebut.

HAMI menilai langkah pemanggilan pihak swasta ini sangat krusial untuk memetakan aliran aset dan memastikan apakah ada kesepakatan terselubung (quid pro quo) di balik fasilitas mewah tersebut. Mereka mendesak agar status perkara ini segera dinaikkan ke tahap penyelidikan resmi.

Tuntut Pencopotan Pejabat Terkait

Aspirasi massa juga mengarah secara spesifik pada oknum pejabat di kementerian. Jika terbukti ditemukan bukti permulaan yang cukup, HAMI meminta KPK untuk segera menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak terkait, termasuk salah satu nama yang mencuat dalam tuntutan mereka, Robert Leonard Marbun.

Selain proses hukum, massa juga mendesak agar pejabat yang terlibat segera dicopot dari jabatannya di Kementerian Keuangan. Langkah ini dianggap perlu untuk menjaga marwah institusi negara dan menjamin objektivitas proses hukum yang sedang berjalan.

Hingga aksi berakhir, massa membubarkan diri dengan tertib sambil berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan status hukum dari pihak KPK.

(*Drw)