Bersih-Bersih Internal: Bea Cukai Berhentikan 27 Pegawai Terlibat Fraud, 33 Lainnya Menyusul

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Terlibat Fraud Sepanjang 2024
Bea Cukai/(instagram)

Faktakendari.id, NASIONAL – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengambil langkah berani dengan memberhentikan 27 pegawai sepanjang tahun 2024. Keputusan tegas ini diambil setelah para oknum tersebut terbukti secara sah terlibat dalam tindakan fraud dan pelanggaran disiplin pegawai tingkat berat yang mencoreng reputasi instansi di mata publik.

Pembersihan internal ini tidak hanya berhenti pada angka tersebut. Hingga penghujung tahun 2025, tercatat sebanyak 33 pegawai lainnya tengah menjalani proses penjatuhan sanksi serupa. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen transformasi kelembagaan demi memastikan setiap SDM memiliki integritas tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan di garda terdepan.

“Langkah pembersihan internal ini merupakan bagian dari transformasi untuk memastikan SDM memiliki integritas tinggi,” tulis laporan resmi yang dilansir pada Rabu (31/12/2025). Fokus utama kini diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan di berbagai pelabuhan dan bandara di seluruh Indonesia.

Transformasi Lembaga dan Perbaikan Citra Bea Cukai

Pembenahan yang dilakukan oleh Bea Cukai saat ini juga merupakan respons langsung terhadap arahan tegas Presiden untuk memperbaiki citra lembaga. Selain memberikan penindakan hukum terhadap oknum nakal, instansi ini juga mulai fokus memperkuat kultur organisasi dan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, diharapkan praktik pungutan liar (pungli) dan berbagai penyimpangan lainnya dapat dikikis habis. Kepercayaan masyarakat menjadi aset utama yang ingin diraih kembali oleh lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan ini melalui perbaikan sistem kerja yang lebih transparan.

Berikut adalah poin-poin utama transformasi internal di Bea Cukai:

  • Tindakan Tegas: Pemberhentian 27 pegawai sepanjang 2024 akibat kasus fraud.

  • Proses Berjalan: 33 pegawai sedang dalam tahap penjatuhan sanksi disiplin berat di tahun 2025.

  • Fokus Pengawasan: Memperketat kinerja petugas di pelabuhan dan bandara seluruh Indonesia.

  • Tujuan Utama: Mengikis praktik pungutan liar dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Dengan kualitas layanan yang terus diperbaiki, Bea Cukai optimistis dapat memberikan kontribusi yang lebih bersih bagi perekonomian nasional. Proses penegakan disiplin ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab terhadap mandat pengawasan arus barang masuk dan keluar di wilayah kedaulatan Indonesia.

(*Drw)