Kapolri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026 Sebagai Bentuk Empati Bencana Sumatera

Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026: Kapolri Tak Beri Izin
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) berbicara dengan awak media di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Dok. Ist)

Faktakendari.id, NASIONAL – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan kebijakan tegas menjelang perayaan pergantian tahun. Ia memastikan bahwa Mabes Polri tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk pesta kembang api dalam menyambut Tahun Baru 2026 pada Rabu malam mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau kesiapan arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, pada Selasa (23/12/2025). Kebijakan Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 ini diambil sebagai bentuk empati nasional terhadap situasi duka akibat bencana alam yang melanda wilayah Sumatera.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasanya dilakukan di akhir tahun,” tegas Jenderal Sigit.

Solidaritas Nasional: Imbauan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa keputusan Kapolri larang pesta kembang api didasari oleh rasa solidaritas dan keprihatinan mendalam. Masyarakat diimbau untuk mengganti euforia perayaan dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti menggelar doa bersama bagi para korban terdampak bencana.

Mengenai teknis pengawasan dan penindakan di lapangan, Kapolri menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada masing-masing Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia.

“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena situasi saat ini penuh kesedihan. Kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” tambahnya.

Kesiapan Pengamanan Nataru: 234.000 Personel Dikerahkan

Selain isu kembang api, Kapolri memaparkan kesiapan total dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berikut poin-poin penting pengamanan Polri:

  • Personel Gabungan: Sebanyak 234.000 personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait telah disiagakan.

  • Pos Terpadu: Pembangunan pos pelayanan dan pengamanan di titik strategis yang terintegrasi dengan Kemenhub.

  • Prioritas Keselamatan: Fokus pada kelancaran arus mudik dan keamanan objek wisata.

DKI Jakarta dan Ancol Tiadakan Perayaan Mewah

Langkah tegas Polri ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, sebelumnya menegaskan bahwa perayaan di ibu kota akan dilangsungkan secara sederhana tanpa kesan bermewah-mewah.

Senada dengan pemerintah, manajemen Taman Impian Jaya Ancol juga resmi meniadakan pertunjukan kembang api ikonik mereka tahun ini. Corporate Communication Ancol, Daniel Windriatmoko, menyebut keputusan ini adalah bentuk duka cita dan solidaritas atas bencana di Sumatera, berharap momen pergantian tahun menjadi ajang refleksi kebersamaan bangsa.

(*Drw)