Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim: 361 Pasien Terdaftar

Polda Metro Jaya Gerebek Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen
Ilustrasi Tahanan/@fkn)

Faktakendari.id, NASIONAL – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik Klinik Aborsi Ilegal yang bersembunyi di sebuah unit apartemen di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Bisnis gelap ini tergolong nekat karena dilakukan di lingkungan hunian padat. Mirisnya, praktik berbahaya ini diketahui telah beroperasi selama tiga tahun, terhitung sejak tahun 2022.

Informasi yang dilansir pada 19 Desember 2025 menyebutkan bahwa para tersangka menjalankan aksinya tanpa kompetensi medis yang mumpuni. Mereka nekat melakukan tindakan medis berisiko tinggi demi meraup keuntungan pribadi yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Aksi penggerebekan dalam kasus Polda Metro Jaya Gerebek Apartemen ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan bukti-bukti kuat yang mengarah pada praktik aborsi ilegal tersebut.

Modus Operandi: Berpindah Tempat dan Sistem Online

Berdasarkan data yang ditemukan pada ponsel milik admin klinik, tercatat sebanyak 361 pasien telah menggunakan jasa ilegal ini. Dengan tarif jutaan rupiah untuk setiap tindakan, klinik ini mampu melayani hingga tiga pasien dalam satu hari. Hal ini menggambarkan betapa masifnya praktik tersebut meskipun dilakukan di lokasi yang tidak semestinya.

Untuk menghindari pelacakan petugas, para pelaku menggunakan modus operandi yang licin, antara lain:

  • Menyewa unit apartemen secara harian atau mingguan.

  • Berpindah-pindah lokasi antara wilayah Bekasi dan Jakarta Timur.

  • Melakukan pemasaran secara terselubung untuk menarik pasien.

  • Menyesuaikan lokasi tindakan berdasarkan jumlah pasien yang terkumpul.

Fleksibilitas lokasi ini menjadi kunci utama mengapa praktik Klinik Aborsi Ilegal ini bisa bertahan lama sebelum akhirnya diendus oleh pihak kepolisian. Para pelaku memanfaatkan privasi apartemen yang tertutup untuk menutupi jejak kriminal mereka dari pengawasan pengelola maupun tetangga sekitar.

Ancaman Hukuman Bagi Para Pelaku

Kini, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk tenaga medis yang menyuplai obat-obatan atau peralatan.

Langkah tegas dalam Polda Metro Jaya Gerebek Apartemen ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku bisnis ilegal lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di area tempat tinggal mereka.

Selain tindakan hukum, kasus ini juga menyoroti pentingnya edukasi kesehatan reproduksi agar masyarakat tidak terjerumus pada praktik medis ilegal yang mengancam nyawa.

(*Drw)