Faktakendari.id, NASIONAL – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan keyakinan tinggi. Pihaknya optimis mampu mencapai Target Penerimaan Bea Cukai 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. Angka target tersebut terbilang ambisius, yakni sebesar Rp336 triliun.
Optimisme ini disampaikan meskipun pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun anggaran mendatang. Keputusan untuk mempertahankan tarif ini biasanya memicu kekhawatiran terhadap penurunan potensi penerimaan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan dasar keyakinan tersebut. Menurut Nirwala, optimisme didasari oleh tren positif permintaan pita cukai yang masuk untuk awal tahun 2026. Tingginya permintaan ini menjadi indikator kuat adanya kepercayaan para pelaku usaha. Mereka dinilai optimis terhadap stabilitas kondisi industri di masa mendatang.
“Untuk bulan Januari ya, yang sudah dicetak dan siap dikirim Januari 2026 itu kan 24 [juta lembar]. Artinya apa? Pelaku usaha optimis tahun depan lebih baik,” ujar Nirwala di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Lonjakan Pesanan Pita Cukai
Pemesanan pita cukai untuk tahun anggaran 2026 telah dibuka sejak Desember 2025. Antusiasme pelaku usaha terlihat jelas dari data pesanan yang masuk. Data hingga tanggal 9 Desember 2025 mencatat lonjakan pesanan yang signifikan.
DJBC mencatat total pesanan telah mencapai 24,3 juta lembar untuk pita cukai Cukai Hasil Tembakau (HT). Selain HT, sektor minuman beralkohol juga menunjukkan permintaan yang kuat. Terdapat pemesanan sebanyak 310 ribu lembar pita cukai untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Untuk mempercepat proses distribusi dan memastikan kelancaran operasional industri di awal tahun, DJBC telah mengambil langkah proaktif. Sebanyak 8,75 juta lembar pita cukai desain tahun 2026 telah mulai diserahkan kepada pelaku usaha sejak Desember 2025.
Penyerahan lebih awal ini difasilitasi melalui anggaran DIPA 2025. Nirwala berharap volume permintaan pita cukai ini akan terus bertambah secara konsisten. Pertumbuhan permintaan inilah yang diyakini akan menjadi penopang utama dalam pencapaian Target Penerimaan Bea Cukai 2026 sebesar Rp336 triliun. Komitmen ini sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
(*Drw)













