Resmi, Status Tanggap Darurat Bencana Padang Pariaman Diperpanjang Hingga 13 Desember 2025

Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat
BNPB dan Pemerintah Daerah Optimalkan Perbaikan Akses Darat Sumbar/(red)

Faktakendari.id, NASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengambil langkah strategis dalam penanganan bencana. Pemerintah daerah secara resmi memutuskan untuk memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana. Kebijakan perpanjangan ini berlaku efektif hingga tanggal 13 Desember 2025.

Keputusan krusial ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Sebelumnya, bencana hidrometeorologi dahsyat telah melanda wilayah tersebut pada periode 22 hingga 28 November 2025. Bencana ini memberikan dampak yang sangat luas karena mencakup 17 kecamatan sekaligus.

Perpanjangan Status Tanggap Darurat ini dinilai sangat penting bagi pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan intensif dapat berjalan secara berkelanjutan. Prioritas utama saat ini adalah kelanjutan proses pencarian korban yang masih dinyatakan hilang. Selain itu, pemerintah juga fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang terdampak.

Kerugian Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Dampak bencana yang terjadi di Padang Pariaman tergolong sangat masif dan meluas. Kerusakan infrastruktur tercatat sangat parah di berbagai titik. Berdasarkan data asesmen terbaru, estimasi kerugian materiil mencapai angka yang fantastis. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 967,8 miliar.

Angka kerugian tersebut mencakup kerusakan di sektor pemukiman, fasilitas umum, hingga sektor pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi warga. Berikut adalah rincian data dampak bencana yang berhasil dihimpun:

  • Lokasi Bencana: Terjadi di 80 lokasi banjir, 72 titik longsor, dan 37 titik angin kencang.

  • Warga Terdampak: Sebanyak 34.058 jiwa merasakan dampak langsung bencana ini.

  • Pengungsi: Masih ada 377 jiwa yang bertahan di posko pengungsian karena kehilangan tempat tinggal.

  • Korban Jiwa: Tercatat sebanyak tujuh orang meninggal dunia.

  • Kerusakan Rumah: Sebanyak 4.842 unit rumah warga mengalami kerusakan.

  • Infrastruktur: Terdapat 38 jembatan putus yang melumpuhkan akses.

Fokus Perbaikan dan Imbauan Waspada

Perpanjangan masa tanggap darurat ini memiliki tujuan teknis yang jelas. Pemkab ingin mempercepat proses perbaikan akses vital. Perbaikan jalan dan jembatan yang putus menjadi prioritas utama saat ini. Hal ini sangat diperlukan untuk menunjang mobilitas bantuan logistik dan warga.

Selain perbaikan fisik, upaya stabilisasi kehidupan sosial ekonomi masyarakat juga terus digenjot. Pemkab menyadari bahwa pemulihan tidak hanya soal bangunan, tetapi juga kehidupan sosial warga. Ekonomi warga yang sempat lumpuh akibat bencana harus segera dipulihkan kembali.

Di tengah upaya pemulihan ini, Pemkab Padang Pariaman juga mengeluarkan peringatan. Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Potensi cuaca ekstrem diprediksi masih dapat melanda daerah tersebut sewaktu-waktu. Kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama. Hal ini diperlukan untuk menghindari dampak buruk atau korban jiwa lebih lanjut di masa pemulihan Status Tanggap Darurat ini.

(*Drw)