Penyidikan KPK Korupsi Proyek Jalan Mempawah Kian Intensif: 5 Saksi Diperiksa di Pontianak

KPK Panggil 5 Saksi Korupsi Proyek Jalan Mempawah 2015
Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

Faktakendari.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meningkatkan intensitas penyidikan. Kasus yang diselidiki adalah dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mempawah pada tahun anggaran 2015.

Pada Senin, 1 Desember 2025, lembaga antirasuah tersebut memanggil lima saksi dari beragam latar belakang untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman materi penyidikan yang sedang berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat. “Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi pada hari ini,” ujar Budi dalam keterangannya kepada pers.

Daftar Lima Saksi yang Dipanggil KPK

Kelima saksi yang dipanggil dalam rangka Penyidikan KPK Korupsi proyek ini meliputi para pimpinan perusahaan hingga seorang pensiunan aparatur sipil negara (PNS).

Berikut daftar saksi yang diperiksa:

  • Charles Ferlani, Direktur Utama PT Bhakti Karya Mandiri.

  • Harli Wijaya, Direktur Utama PT Jaga Aman Sarana.

  • Vinencia Tarigan, pensiunan PNS.

  • Edward Effendy Batubara, Direktur Utama PT Bintang Pratama Mix.

  • Evan Kusnedy, wiraswasta.

Penggeledahan dan Pemeriksaan Tokoh Kunci

Langkah pemeriksaan ini menyusul serangkaian tindakan tegas KPK sebelumnya. Penyidik pernah melakukan penggeledahan pada 24–25 September 2025. Penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi strategis. Lokasi tersebut termasuk rumah dinas Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, serta kediaman pribadi Ria Norsan.

Dari operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga sangat berkaitan dengan perkara. Nama Ria Norsan sendiri telah masuk dalam daftar pihak yang diperiksa KPK. Ia menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada 21 Agustus 2025. Tim penyidik saat itu menelusuri perannya dalam Korupsi Proyek Jalan Mempawah ini. Selain itu, KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana.

Kerugian Negara dan Tiga Tersangka

Perkara ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai angka Rp40 miliar. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Meskipun belum diumumkan secara resmi, informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa para tersangka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Daftar Tersangka Sementara:

  • Abdurrahman (A), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

  • Idi Syafriadi (IS), Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan.

  • Lutfi Kaharuddin (LK), Direktur Utama PT ABP.

Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah ini bermula dari proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam. Kedua proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015. Dugaan korupsi muncul setelah KPK mengidentifikasi kejanggalan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Sejak April 2025, KPK telah melakukan penindakan intensif. Pada 25–29 April, penyidik melakukan penggeledahan di sedikitnya 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Tim telah menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik yang kini tengah dianalisis lebih mendalam.

(*Drw)