Faktakendari.id, LIFESTYLE – Sidang lanjutan perceraian penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud kembali digelar. Sidang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Agenda hari ini adalah mediasi yang wajib dihadiri kedua belah pihak. Namun, proses mediasi tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Alasannya, Raisa sebagai penggugat dan Hamish Daud sebagai tergugat, sama-sama tidak hadir.
Akibat ketidakhadiran pasangan selebritas ini, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang. Mediasi Raisa Hamish Ditunda hingga dua minggu ke depan.
Kuasa Hukum Raisa, Puguh Putra Lubis, memberikan penjelasan terkait absennya kliennya. Ia menuturkan bahwa Raisa tidak dapat hadir karena memiliki kegiatan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan. Kehadirannya diwakilkan oleh tim kuasa hukum. Pihak Hamish Daud juga tidak hadir dalam agenda mediasi hari ini. Puguh Putra Lubis menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan terkait nasib gugatan cerai Raisa. Ketidakhadiran penggugat dalam mediasi dapat berpotensi membuat gugatan cerai gugur.
Persiapan Saksi dan Komitmen Co-Parenting
Meskipun sidang ditunda, tim kuasa hukum Raisa menyatakan keseriusan untuk melanjutkan proses. Mereka kini tengah berkoordinasi dengan kliennya. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan. Persiapan ini dilakukan jika Sidang Cerai Raisa Hamish memasuki tahap pembuktian.
Terkait isu-isu yang beredar di publik, termasuk dugaan perselingkuhan, kuasa hukum Raisa menolak berkomentar lebih jauh. Mereka menegaskan bahwa hal tersebut sudah termasuk materi persidangan yang bersifat rahasia.
Sebelumnya, pihak Hamish Daud telah menyampaikan pesan penting. Kedua belah pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Mereka juga berkomitmen untuk tetap menjaga komunikasi dan menjalankan pola co-parenting demi anak mereka. Kesepakatan ini diharapkan dapat memuluskan proses perpisahan, meski ada hambatan prosedural.
Harapan Kehadiran dan Jadwal Sidang Berikutnya
Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud dijadwalkan kembali pada tanggal 1 Desember 2025. Pihak pengadilan mewajibkan kehadiran Raisa pada sidang berikutnya. Kehadiran penggugat sangat krusial jika memang ia ingin proses perceraian ini dapat dilanjutkan. Ketidakhadiran penggugat dalam mediasi dapat menjadi hambatan prosedural yang serius.
Semua pihak berharap kedua selebritas ini dapat hadir. Diharapkan mereka dapat menyelesaikan proses perpisahan mereka secara damai sesuai rencana. Mediasi Raisa Hamish Ditunda ini menjadi penegasan bahwa kehadiran kedua pihak adalah syarat mutlak dalam proses mediasi di pengadilan agama.
(*Drw)













