Cegah Keracunan, BGN Perketat Standar Program Makan Bergizi Gratis: Wajib Air Bersertifikat

BGN Wajibkan Air Bersertifikat untuk Makan Bergizi Gratis
Implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan tak sesaui dengan laporan Badan Gizi Nasional (BGN)/net.

Faktakendari.id, NASIONAL – Badan Gizi Nasional (BGN) secara berkelanjutan berupaya meningkatkan mutu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini dilakukan dengan memperketat Standar Operasional bagi Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa peningkatan standar ini memiliki tujuan spesifik. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya insiden keracunan massal yang pernah terjadi di beberapa daerah. Peningkatan standar ini mencakup penggunaan air kemasan bersertifikat dalam proses memasak.

Ancaman Bakteri E. coli dan Langkah Preventif

Langkah memperketat standar sangat mendesak. Hal ini didukung oleh hasil analisis Kementerian Kesehatan. Analisis tersebut menunjukkan bahwa sekitar 50 persen kejadian keracunan—baik yang non-MBG maupun yang terkait program MBG—disebabkan oleh cemaran bakteri E. coli.

Bakteri ini pada umumnya berasal dari air yang kurang steril. Kontaminasi air yang tidak higienis dapat memicu gangguan pencernaan yang serius.

Dadan Hindayana menjelaskan, “Penyetopan operasi memberikan waktu bagi SPPG untuk memperbaiki diri dan BGN melakukan investigasi mendalam mencari penyebab utama keracunan.”

Pemberlakuan Syarat Wajib Air Kemasan Bersertifikat

Untuk meminimalisasi risiko keracunan, BGN memberlakukan syarat ketat yang harus dipatuhi. Berikut adalah syarat wajib yang berlaku bagi seluruh SPPG di Indonesia:

  • Wajib Memasak dengan Air Bersertifikat: SPPG wajib memasak menggunakan air yang telah tersertifikasi.

  • Jenis Air yang Diizinkan: Air yang dimaksud adalah air kemasan bersertifikat atau air isi ulang yang peralatannya telah tersertifikasi.

Kebijakan ini merupakan langkah preventif BGN untuk menjamin keamanan pangan dalam program MBG.

Penghentian Operasional untuk Evaluasi

Selain syarat wajib air, BGN juga menerapkan kebijakan penghentian operasional sementara. Langkah penghentian operasional SPPG segera dilakukan jika terjadi insiden.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kejadian beruntun. Selain itu, penyetopan operasional mempermudah proses evaluasi yang dilakukan BGN. BGN berupaya memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan melalui program Makan Bergizi Gratis aman dikonsumsi. Peningkatan mutu dan pengawasan ketat adalah kunci keberhasilan program ini.

(*Drw)