LHKPN Komisaris Utama PHE: Harta Kekayaan Denny JA Tembus Rp 3,07 Triliun

Harta Kekayaan Denny JA (PHE) Tembus Rp 3,07 Triliun di LHKPN
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktakendari.id, NASIONAL – Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali (Denny JA), tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 3,07 triliun. Angka fantastis ini terungkap berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan harta tersebut dilakukan pada 27 Agustus 2025, bertepatan dengan awal masa jabatannya sebagai pimpinan di anak usaha BUMN sektor hulu migas tersebut. Kekayaan Denny JA terbagi dalam berbagai instrumen investasi dan aset, yang menunjukkan diversifikasi portofolio yang signifikan.

Berdasarkan data LHKPN, sumber kekayaan terbesar Denny JA berasal dari kategori “harta lainnya” yang nilainya mencapai Rp 2,4 triliun. Aset ini melengkapi portofolio aset tetap dan aset lancar yang dimilikinya.

Rincian Aset Properti dan Surat Berharga

LHKPN Komisaris Utama PHE ini merinci beberapa aset utama yang dimiliki Denny JA:

  • Properti: Denny JA melaporkan kepemilikan 103 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi. Total nilai dari seluruh properti tersebut ditaksir mencapai Rp 594,3 miliar.
  • Surat Berharga: Ia juga mencatatkan kepemilikan surat berharga senilai Rp 5,3 miliar.
  • Aset Bergerak: Tercatat alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 7,8 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 5,5 miliar.
  • Aset Likuid: Denny JA menyimpan kas dan setara kas sebesar Rp 31,5 miliar.

Kalkulasi Total Harta Setelah Dipotong Utang

Secara keseluruhan, total nilai aset yang dimiliki Denny JA sebelum dikurangi kewajiban mencapai Rp 3,09 triliun. Namun, LHKPN juga mencatat bahwa Denny JA memiliki utang senilai Rp 17,3 miliar.

Setelah total aset dikurangi dengan jumlah utang tersebut, maka total harta kekayaan bersih yang dimiliki Denny JA adalah sebesar Rp 3,07 triliun. Angka inilah yang resmi tercatat di LHKPN KPK sebagai kekayaan bersihnya saat menjabat.

(*Drw)