Faktakendari.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi.
Kasus ini melibatkan dana dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK).
Dalam pengembangan kasus korupsi KPK ini, penyidik memanggil Pratomo Anindito.
Dia adalah seorang Analis Senior dari Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (9/9).
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan penyidik akan mendalami pengetahuan Pratomo.
Tujuannya adalah untuk mengusut lebih jauh kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka utama. Keduanya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Nama keduanya adalah Satori dan Heri Gunawan. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Iman Adinugraha dari Fraksi Demokrat. Pemeriksaan ini untuk mendalami aliran uang yang diduga mengalir ke Heri Gunawan.
Aliran Dana dan Modus Korupsi Bank Indonesia yang Diungkap
Penyidik KPK menemukan dugaan aliran dana besar. Dana tersebut diduga mengalir dari berbagai sumber.
Salah satunya adalah dari Bank Indonesia (BI) dan OJK. KPK terus menelusuri bagaimana dugaan korupsi Bank Indonesia ini terjadi.
Berikut adalah rincian dugaan aliran dananya:
- Heri Gunawan diduga menerima uang sejumlah Rp15,86 miliar. Dana ini dikabarkan berasal dari berbagai sumber.
- Uang tersebut kemudian diduga digunakan untuk membeli tanah, kendaraan, dan membuka bisnis.
- Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar. Ia diduga melakukan rekayasa transaksi deposito.
- Tujuannya adalah agar uang tersebut sulit dilacak oleh pihak berwajib.
Selain itu, KPK juga menyebutkan akan menelusuri. Mereka akan mencari tahu keterlibatan anggota Komisi XI DPR lainnya.
Diduga ada anggota lain yang ikut menerima aliran dana. KPK berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Mereka ingin memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.
(*Drw)