KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi Jalan Mempawah

KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan
Ria Norsan saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek jalan Mempawah. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakendari.id, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan akhirnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Ria Norsan kini masuk daftar pejabat yang dimintai keterangan KPK. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan korupsi saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (21/8).

Ria Norsan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.21 WIB. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2019.

Sebelumnya, pada Selasa (19/8), KPK juga memeriksa Abram Elsajaya Barus, staf ahli Menteri Pekerjaan Umum bidang ekonomi dan investasi. Pemeriksaan ini masih menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang sama.

KPK sebelumnya menggelar penggeledahan besar-besaran pada 25–29 April 2025. Sebanyak 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak digeledah.

Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan proyek peningkatan jalan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu berasal dari pihak swasta. Meski begitu, identitas para tersangka dan detail konstruksi perkara belum diungkap ke publik.(dms)