Faktakendari.id, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Rheza Sendy Pratama. Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta itu meninggal dunia dalam aksi demonstrasi di Mapolda DIY.
Menurut Bonnie, kasus kematian mahasiswa Rheza Sendy tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan tindakan kekerasan hingga merenggut nyawa.
“Saya turut berduka cita atas gugurnya Rheza. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Bonnie di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Rheza, 21 tahun, berpamitan kepada keluarganya pada Sabtu (30/8) malam. Namun, esok harinya ia ditemukan meninggal di RSUP Dr. Sardjito dengan kondisi penuh luka. Pihak keluarga menyebut sebelumnya Rheza terkena gas air mata.
Forum BEM DIY dalam keterangannya menyebut, Rheza ikut aksi di Yogyakarta. Saat situasi ricuh, motor yang dikendarainya mogok. Pada saat bersamaan, aparat menembakkan gas air mata. Rheza terjatuh, sementara rekannya berhasil menyelamatkan diri.
Menanggapi kejadian tersebut, Bonnie menegaskan konstitusi menjamin kebebasan berpendapat melalui unjuk rasa. Karena itu, aparat seharusnya melindungi mahasiswa, bukan sebaliknya.
“Dalam keadaan tak berdaya, mahasiswa justru harus dilindungi, bukan dianiaya hingga kehilangan nyawa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan prinsip hukum internasional. Bahkan dalam situasi perang, pihak yang sudah tidak berdaya tetap wajib dilindungi.
“Apalagi ini bukan medan perang, melainkan unjuk rasa mahasiswa. Aparat tidak boleh meluapkan emosinya,” tambah legislator asal Banten itu.
Bonnie mendesak kasus kematian mahasiswa Rheza Sendy segera diusut tuntas. Ia menegaskan pelaku harus dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum, sementara aparat wajib mematuhi SOP dalam pengendalian massa.
“Tidak boleh ada lagi korban jiwa. Aparat harus disiplin menjalankan prosedur. Pelaku harus diproses hukum,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain desakan hukum, Bonnie juga mengajak semua pihak menahan diri. Ia menekankan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi hukum tertinggi.
“Marilah kita dengarkan suara rakyat dan mahasiswa. Tegakkan hukum secara adil, demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” pungkasnya.(dms)













