Hukum  

Gubernur Terpilih Kalbar Ria Norsan Diselidiki KPK Dugaan Korupsi Rp40 Miliar

KPK Selidiki Kasus Korupsi Ria Norsan
perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah yang menyeret nama Ria Norsan. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakendari.id, NASIONAL –Gubernur Kalimantan Barat terpilih periode 2024–2029, Ria Norsan, terancam menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ancaman itu muncul setelah penyidik mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar.

Saat proyek itu berlangsung, Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, membenarkan pemanggilan Ria Norsan untuk dimintai keterangan.

“Bahwa RN kemarin kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar,” ujar Asep di Gedung KPK, Senin (25/8).

Asep menegaskan, KPK tidak ragu menaikkan status hukum Ria Norsan menjadi tersangka apabila bukti yang dikumpulkan mencukupi.

“Tentunya pada saat nanti kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya,” ujarnya.

Menurut Asep, pemeriksaan terhadap Ria Norsan berlangsung intensif. Penyidik menelusuri peran Ria Norsan dalam proyek yang diduga sarat praktik korupsi tersebut.

“Benar bahwa kemarin yang bersangkutan, saudara RN, kami panggil untuk minta keterangan sebagai saksi. Kemudian apakah sudah diketahui, ini sedang kita melakukan pendalaman,” katanya.

KPK disebut telah mengantongi keterangan sejumlah saksi dan bukti lain terkait peran Ria Norsan dalam proyek yang ditangani Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Sebelumnya, ia diperiksa pada Kamis (21/8), sementara mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, diperiksa sehari setelahnya.

Pemeriksaan Ria Norsan bahkan berlangsung sekitar 12 jam hingga pukul 21.00 WIB. Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta.

Selain itu, KPK juga menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ria Norsan menambah panjang daftar sorotan terhadap rekam jejak politikus Partai Golkar itu. Beberapa kasus lama, termasuk dugaan aliran dana proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah, masih menyisakan tanda tanya.

Status Ria Norsan sebagai gubernur terpilih periode 2024–2029 membuat proses penyelidikan KPK semakin mendapat perhatian publik. Warga Kalimantan Barat menanti perkembangan, apakah Ria Norsan benar-benar ditetapkan sebagai tersangka atau kasus ini berakhir tanpa kejelasan.