BSSN Dorong Pemda Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

BSSN Dorong Pemda Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi (kiri depan) dan Gubernur Jambi Al Haris. (Dok. Ist)

Faktakendari.id, NASIONAL – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk mempercepat pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat keamanan siber nasional, terutama dalam menghadapi ancaman kebocoran data dan serangan terhadap sistem layanan publik.

Arahan Presiden dan Regulasi Pendukung

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, menegaskan bahwa pembentukan tim ini membutuhkan komitmen jangka panjang dari semua pihak di daerah.

“Ini bukanlah akhir dari langkah upaya kita, melainkan awal yang perlu komitmen berkelanjutan,” kata Nugroho Sulistyo Budi saat meresmikan TTIS di 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, sebagaimana keterangan pers BSSN di Depok, Kamis (28/8/2025).

Arahan pembentukan TTIS tertuang dalam buku 130 Hari Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya Computer Security Incident Response Teams (CSIRT) atau TTIS untuk mendukung digitalisasi layanan publik di Indonesia.

Selain itu, kewajiban ini dipertegas melalui Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri yang dipimpin Tito Karnavian dan BSSN. Dengan Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025, surat yang ditandatangani 11 Juni 2025 tersebut mewajibkan seluruh pemda sudah membentuk TTIS paling lambat 30 September 2025.

7.347 Aplikasi Publik Rentan Diserang

Urgensi pembentukan TTIS didasari oleh data BSSN yang mencatat adanya ribuan potensi celah keamanan. Wakil Kepala BSSN, Rachmad Wibowo, mengungkapkan dalam rapat koordinasi dengan kepala daerah bahwa pemda di Indonesia memiliki total 7.347 aplikasi pelayanan publik.

Setiap aplikasi berpotensi menjadi pintu masuk serangan siber jika tidak dilindungi sistem keamanan yang kuat. Oleh karena itu, keberadaan Tim Tanggap Insiden Siber di setiap daerah dinilai sangat krusial untuk menjaga integritas data dan memastikan kelancaran layanan publik kepada masyarakat.