KPK Pastikan Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia pada Bulan Agustus 2025

KPK pastikan umumkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia pada Agustus 2025. Proses penyidikan masih berjalan intensif.
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. KPK memastikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia akan diumumkan pada Agustus 2025. (Dok. Ist)

faktakendari.id, NASIONAL–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengumumkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia pada bulan Agustus 2025. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Saya sudah sampaikan ini (terkait pengumuman tersangka CSR BI, red.). Di bulan Agustus ya kami akan tetapkan,” kata Asep menegaskan.

Kepastian ini merupakan realisasi atas janji yang telah disampaikan Asep pada 24 Juli 2025. Saat itu, ia menyatakan bahwa KPK akan mengumumkan tersangka sebelum Agustus berakhir. Konfirmasi terbaru ini memperkuat komitmen lembaga antirasuah dalam menuntaskan kasus tersebut.

Penyidikan kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia masih terus berlangsung. Tim penyidik KPK telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mengumpulkan alat bukti.

Beberapa tindakan yang telah dilakukan KPK:

  • Penggeledahan di Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024

  • Penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024

  • Pemeriksaan terhadap anggota DPR RI, termasuk Heri Gunawan dan Satori

Seluruh upaya ini dilakukan untuk mendalami aliran dana dan mengungkap keterlibatan para pihak terkait.

KPK menegaskan keseriusannya dalam menyelesaikan perkara ini. Penetapan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan publik.